Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2016 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 58_Pid.B_2015_PN.Bbu
Tanggal 9 Juli 2015 — Hairun Bin Matsirod
630
  • Menyatakan terdakwa Hairun Bin Matsirod telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak rnenyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Hairun Bin Matsirod dengan Pidana penjara selama 5 (Iima)Bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan Pidana Penjara yang dijatuhkan kepadanya tersebut;4. Memerintahkan kepada Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Hairun Bin Matsirod