Ditemukan 1 data
46 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan telah meninggal dunia Mattaridi bin Sulaimanpada tanggal 24 Mei 2024 di Gampong Pante Keutapang, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya;\
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Mattaridi bin Sulaiman, adalah :
3.1. Rosmiati binti Hamzah, (Isteri/Pemohon I);
3.2. Roja Fadila binti Mattaridi, (Anak Kandung Laki-Laki/Pemohon II);
3.3.
Khalid Akbar bin Mattaridi, (Anak Kandung Laki-Laki/Pemohon III);
3.4. Syakira Putri Nabila binti Mattaridi, (Anak Kandung Perempuan/Pemohon IV);
3.5. Lathifa Zahira binti Mattaridi, (Anak Kandung Perempuan/Pemohon IV);- Menunjuk Pemohon I baik atas nama diri sendiri maupun atas nama anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk dapat bertindak secara hukum atas dasar kekuasaan orang tua dalam hal pengurusan penarikan uang tabungan atas nama Mattaridi yang ada pada PT.