Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 181/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MATTASAM
150
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MATTASAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HARIYANTO, SH
    Terdakwa:
    MATTASAM
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 181/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MATTASAM
153
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MATTASAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HARIYANTO, SH
    Terdakwa:
    MATTASAM
    PUTUSANNomor 181/Pid.C/2021/PN TbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tuban yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan cepat, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama: MATTASAM umur : 45 Tahun, Tempat / tanggal lahir : Tuban, 19 Oktober1976, jenis kelamin : Lakilaki , pekerjaan : Petani, Suku Bangsa : Jawa/WNI,Agama : Islam, Alamat : Ds. Sumberejo, Kec. Rengel, Kab.
    Menyatakan Terdakwa MATTASAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupamasker2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 367/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Rumyah Binti Mattasam);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.452.000,- (empat ratus lima puluh dua ribu rupiah);
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BANGKALAN Nomor 367/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
42
  • Rumyah Binti Mattasam);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.452.000,- (empat ratus lima puluh dua ribu rupiah);
Register : 16-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 1090/Pdt.G/2017/PA.Smp
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hamdi Irawan bin Mattasam) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iis Kurniawati binti Syarkawi) dihadapan sidang Pengadilan Agama Sumenep;

    4.