Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum: YANUAR ADI NUGROHO. S.M., M.H Terdakwa: FATIAH MAULIDIYANTY
257186
  • M E N G A D I L I :Menyatakan Terdakwa FATIAH MAULIDIANTY tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Pertama, Dakwaan Kedua Primair, Dakwaan Kedua Subsidair dan Dakwaan Ketiga ;Membebaskan Terdakwa FATIAH MAULIDIANTY dari Segala DakwaanMemulihkan Hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ;Menetapkan agar barang bukti berupa :Berdasarkan Penetapan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri