Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 7/Pid.Sus/2023/PN Arm
Tanggal 15 Maret 2023 —
2.JOICE TASIAM,SH
Terdakwa:
NOVRI MAUNTU
374
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nofri Mauntu alias Daeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila

    2.JOICE TASIAM,SH
    Terdakwa:
    NOVRI MAUNTU
Register : 31-05-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2538/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 23 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Mauntu) terhadap Penggugat (Nunuk Sudarwati Binti Sudarmadji) ;
  • Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Surabaya tahun anggaran 2022;
Register : 24-08-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 158-K/PM.II-08/AU/VIII/2020
Tanggal 30 Nopember 2020 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Gigih Wahyu Saputra
10228
  • Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yangsah dari Komandan Kesatuan, Negara KesatuanRepublik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun Kesatuan Denhanud 471 Wing Paskhas tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasiMiliter.Berpendapat bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalamPasal 87 Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.Bahwa para Saksi dalam perkara ini yakni Saksi atas nama LetdaPas Naftali Mauntu
    UndangUndang Nomor 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, namun para Saksi tersebut tidak hadirdipersidangan karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisaditinggalkan, maka dengan mendasari ketentuan Pasal 155 Ayat (1)dan Ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, selanjutnya keterangan para Saksi yang tidak hadirdipersidangan tersebut telah dibacakan oleh Oditur Militer dalamberita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik sebagai berikut :Saksi1Nama lengkap : Naftali Mauntu
Register : 26-02-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 15/PID/2019/PT MND
Tanggal 12 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIF YULI HARYANTO, SH.
Terbanding/Terdakwa : FRENKY KALENDESANG alias KOKO
9118
  • Bahwa benar Terdakwa pada tanggal 30 Mei 2018 telah memerintahkansaksi Jufman Mauntu dan saksi Zainudin Makahingking untuk berlayarke Filipina untuk menjemput barangbarang berupa Minuman Kerasdan Ayam Filipina dari ibu Indai orang di Filipina dengan menggunakankapal motor Marco IV milik Terdakwa (vide keterangan Terdakwa,maupun saksi Jufman dan Zainudin) ;2.