Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1770/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — YOHANA WATAT
187
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 24 Maret 1999 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Ridolof Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana Watat;-------------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 24 Maret 1999 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Ridolof Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana Watat;--------------------
    dengan buktibuktisurat maupun bukti saksi tersebut diatas, Pengadilan Negeri Saumlaki memperoleh faktafaktayuridis sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1, membuktikan Pemohon bertempat tinggal didalam wilayahhukum Pengadilan NegeriSaumlaki;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara hukum dengan seorang lakilaki yangbernama Maxatinus
    Watat; e Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, perkawinan Pemohon dengan Maxatinus Watattelah dikaruniai beberapa orang anak dan terhadap anak yang dimohonkanadalah seorang anak lakilaki yang lahir di Romean pada tanggal 24 Maret1999 yang diberi nama Ridolof Watat;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, akta kelahiran tersebutdiperlukan Pemohon untuk kepentingan anak Pemohon dimasa depanuntuk kepentingan pendidikan, kepentingan pekerjaan, dan
    Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 24 Maret 1999 telah lahirseorang anak lakilaki yang diberi nama Ridolof Watat, anak sah dariSuami Isteri Maxatinus
    Watat dengan Yohana3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 24 Maret 1999 telah lahir seorang anak lakilaki yangdiberi nama Ridolof Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1747/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — YOHANA WATAT
144
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 19 Juli 2001 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Maxal Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana Watat;-------------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 19 Juli 2001 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Maxal Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana Watat;-----------------------
    dengan buktibuktisurat maupun bukti saksi tersebut diatas, Pengadilan Negeri Saumlaki memperoleh faktafaktayuridis sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1, membuktikan Pemohon bertempat tinggal didalam wilayahhukum Pengadilan NegeriSaumlaki;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara hukum dengan seorang lakilaki yangbernama Maxatinus
    Watat; e Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, perkawinan Pemohon dengan Maxatinus Watattelah dikaruniai beberapa orang anak dan terhadap anak yang dimohonkanadalah seorang anak lakilaki yang lahir di Romean pada tanggal 19 Juli2001 yang diberi nama Maxal Watat;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, akta kelahiran tersebutdiperlukan Pemohon untuk kepentingan anak Pemohon dimasa depanuntuk kepentingan pendidikan, kepentingan pekerjaan, dan kepentinganlainnya
    Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 19 Juli 2001 telah lahirseorang anak lakilaki yang diberi nama Maxal Watat, anak sah dariSuami Isteri Maxatinus
    Watat dengan Yohana3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 19 Juli 2001 telah lahir seorang anak lakilaki yang diberinama Maxal Watat, anak sah dari Suami Isteri Maxatinus Watat dengan Yohana4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.