Ditemukan 1 data
Yayan Saputra
Terdakwa:
ZUNUN ALMISRI Bin MAYDASRIL panggilan ZUNUN
41 — 12
- Menyatakan Terdakwa Zunun Almisri Bin Maydasril panggilan Zunun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkah ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dari putusan Hakim oleh karena Terdakwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yayan Saputra
Terdakwa:
ZUNUN ALMISRI Bin MAYDASRIL panggilan ZUNUN