Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 754/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt
Tanggal 27 April 2017 — penggugat dan tergugat
143279
  • Menyatakan hak asuh anak yang bernama Parrish Sebastian Mayheew Lee berada di Pengugat Rekonvensi/Tergugat Konpensi;3. Menolak gugatan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Tergugat dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi untuk secara bersama-sama membayar biaya perkara, yang sampai saat ini sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
    PARRISH SEBASTIAN MAYHEEW LEE, jenis kelamin lakilaki, lahir diJakarta tanggal 5 Mei 2007;Hal 5 dari 35 Put Gugatan Nomor 754/Pat.G/2016/PN.Jkt. Brt.b. EDWIN SEBASTIAN LEE, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta, tanggal8 Januari 2013;5. Menetapkan alimentasi untuk kedua anaknya sebesar Rp.40.000.000,(empat puluh juta rupiah) di luar biaya pendidikan sampai si anak berumur21 tahun atau sudah berkeluarga;6.
    PARRISH SEBASTIAN MAYHEEW LEE, jenis kelamin lakilaki, lahir diJakarta tanggal 5 Mei 2007;b.
    PARRISH SEBASTIAN MAYHEEW LEE, jenis kelamin lakilaki, lahir diJakarta tanggal 5 Mei 2007; (bukti P2)b.
    alimentasi untuk kedua anaknya sebesarRp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) di luar biaya pendidikan sampai sianak berumur 21 tahun atau sudah berkeluarga;Menimbang bahwa atas petitum tersebut Majelis mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang bahwa pada oprinsipnya kedua orang tuanya, yaituPenggugat (WINARTI SENJAYA BINTI GUNADI SENJAYA) dan Tergugat(EDY INCAVED SUTAMI), tetap bertanggungjawab sepenuhnya terhadapkelangsungan kehidupan dan masa depan yang terbaik bagi anaknya(PARRISH SEBASTIAN MAYHEEW