Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 253/Pid.Sus/2016/PN Sbg
Tanggal 23 September 2016 — Mayhuddin Tanjung
9514
  • Menyatakan Terdakwa MAYHUDDIN TANJUNG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2.
    Mayhuddin Tanjung
    PUTUSANNomor 253/Pid.Sus/2016/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Mayhuddin Tanjung;Tempat lahir : Barus;Umur/Tanggal lahir : 40 tahun/15 Oktober 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Gatot Subroto Lk.
    Permatasari I GT. 6 No. 1977/S70 yang dinakhodaiTerdakwa adalah Mayhuddin Tanjung atau Terdakwa sendiri sesuaidengan yang tertera dalam dokumen atau suratsurat kapal;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, Saksi ada menanyakan tentangsuratsurat kapal;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, Terdakwa memperlihatkan Suratberupa: 1. Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan No. 552.2/202/BID/HUBLA.TT/V2016, diterbitkan di Pandan tanggal 2 Mei 2016 berlaku sampaitanggal 2 Mei 2017, 2.
    Permatasari I GT. 6 No. 1977/S70 yang dinakhodaiTerdakwa adalah Mayhuddin Tanjung atau Terdakwa sendiri sesuaidengan yang tertera dalam dokumen atau suratsurat kapal;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, Saksi ada menanyakan tentangsuratsurat kapal; Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 253/Pid.Sus/2016/PN Sbge Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, Terdakwa memperlihatkan Suratberupa: 1.
    Mayhuddin Tanjung tanggal 3 Mei 2016 yang berlakusampai tanggal 3 Mei 2017, 4. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) an.Mayhuddin Tanjung tanggal 3 Mei 2016 berlaku sampai tanggal 3 Mei2017, 5. Surat Keterangan Kecakapan sebagai Termakub sesuai Pasal111 (4) Peraturan Kapal 1935 (Lembaran Negara No. 344 An. ChandraGea;e Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, ada 3 (tiga) unit kapal ditangkapyaitu KM. Permatasari I, KM. Kuala Tripa dan KM.
    Mayhuddin Tanjung tanggal 3 Mei 2016 yang berlakusampai tanggal 3 Mei 2017, 4. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) an.Mayhuddin Tanjung tanggal 3 Mei 2016 berlaku sampai tanggal 3 Mei2017, 5. Surat Keterangan Kecakapan sebagai Termakub sesuai Pasal111 (4) Peraturan Kapal 1935 (Lembaran Negara No. 344 An. ChandraGea;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, ada 3 (tiga) unit kapal ditangkapyaitu KM. Permatasari I, KM. Kuala Tripa dan KM.
Upload : 24-10-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 551/PID.SUS/2016/PT-MDN
MAHYUDIN TANJUNG
3123
  • PUTUSANNomor: 551/PID.Sus/2016/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama : MAYHUDDIN TANJUNGTempat lahir : BarusUmur/Tanggal lahir : 40 Tahun / 15 Oktober 1976Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Gatot Subroto Lk.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAYHUDDIN TANJUNG denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah), subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
    Menetapkan agar Mayhuddin Tanjung dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Majelis Hakim PengadilanNegeri Sibolga telah membacakan putusan Nomor:253/PID.Sus/2016/PN.Sbg, tanggal 23 September 2016, yang amarnya sebagaiberikut:1.
    Menyatakan Terdakwa MAYHUDDIN TANJUNG tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan seumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan serta denda sejumlah Rp. 200.000.000.
    Menyatakan Terdakwa MAYHUDDIN TANJUNG tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan seumber daya ikan dikapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta denda sebesarRp. 100.000.000.