Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA TANGERANG Nomor 278/Pdt.P/2019/PA.Tng
Tanggal 15 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Doni Anggara bin Sisyanto) dengan Pemohon II (Siti Maymaroh bin Idris) yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 2009 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk Kota Tangerang;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama

    ESAPengadilan Agama Tangerang yang telah memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan terpadu, Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Doni Anggara bin Sisyanto, tempat lahir Jakarta, tanggal lahir 30 Maret 1981,umur 37 tahun, NIK 3172013003810008, agamaIslam, pendidikan SMA, pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Periuk RT.002 RW.004No.38 Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk,Kota Tangerang; Sebagai Pemohon ;denganSiti Maymaroh
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Doni Anggara bin Sisyanto)dengan Pemohon II (Siti Maymaroh binti Idris) yang dilangsungkan padatanggal 15 November 2009 Miladiyah bertepatan dengan 27 Zulkaidah1430 Hijriyah di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon (Doni Anggara bin Sisyanto) danPemohon II (Siti Maymaroh binti Idris) agar mendaftarkan pernikahannyakepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periukuntuk mencatat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Doni Anggara binSisyanto) dengan Pemohon Il (Siti Maymaroh bin Idris) yangdilaksanakan pada tanggal 15 November 2009 di wilayah hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Periuk Kota Tangerang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Periuk Kota Tangerang untuk dicatat dalam BukuPendaftaran Perkawinan yang disediakan untuk itu;Him. 12 dari 14 hlm.