Ditemukan 1 data
ILUK MAIWAROH
13 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau melakukan ganti nama atau perubahan nama dari nama ILUK MAIMAROH (yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah) menjadi bernama ILUK MAIWAROH, disesuaikan dengan data yang tertulis dalam Data dan Identitas Kependudukan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran (KAK), Ijazah Sekolah Menengah