Ditemukan 2 data
7 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan thalak satu ba'in shughra dari Tergugat (Adi Santosobin Abdul Kori) terhadap Penggugat (Mayyeh binti Prapto);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak mengasuh anak yang bernama Dea Anggelina binti Adi Santoso, lahir di Surabaya, 02 Oktober 2012;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah);
17 — 6
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rahmat bin Deslan) dengan Pemohon II (Mayyeh binti Margellan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1969 di Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan ;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. ,- ( rupiah).