Ditemukan 1 data
13 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Putra Rama Mbaloto bin R.
Mbaloto) dengan Pemohon II (Siti Fatimah binti Nawir) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 di Muncar, Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425000,00 (empat ratusdua puluh lima ribu rupiah);