Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Klb
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Tri Margono Budisusilo
Terdakwa:
FABIANUS MBARHO Alias FANUS Alias EJA
6768
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Fabianus Mbarho Alias Fanus Alias Ejatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dalam dakwaanalternatif ke dua;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama11(sebelas) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00
    Penuntut Umum:
    Tri Margono Budisusilo
    Terdakwa:
    FABIANUS MBARHO Alias FANUS Alias EJA