Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 101/Pid.Sus/2022/PN Trk
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terdakwa:
Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran
951
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 1.615.000.000,- (satu milyar enam ratus lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran
Register : 10-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.SUS/2023/PT SBY
Tanggal 13 Februari 2023 — Pembanding/Terdakwa : Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran Diwakili Oleh : AGUS SANTOSO, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum I : Okky Prastyo Ajie, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Rendy Bahar Putra, S.H.
298
  • Pembanding/Terdakwa : Aspriyadi Alias Mbelon Bin Mujiran Diwakili Oleh : AGUS SANTOSO, SH.MH
    Terbanding/Penuntut Umum I : Okky Prastyo Ajie, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : Rendy Bahar Putra, S.H.