Ditemukan 6 data
Terbanding/Terdakwa : FEBRI FERDI CANDRA
75 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00.
68 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00.
Terbanding/Terdakwa : LUZA DOLES FARTELES Bin ABDUL AZIZ. Z
32 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 40/Pid.B/2024/PN Mbn.Tanggal 10 Juni 2024, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada
88 — 8
kuasanya sedangkan untuk Tergugat dan Tergugat IImengadap sendiri dipersidangan;Menimbang, bahwa Hakim telah mengupayakan perdamaian diantara parapihak sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana danternyata kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dengan mengajukanperjanjian perdamaian sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan PerdamaianHalaman 8 dari 10 Putusan Akta Perdamaian Nomor 7/Padt.G.S/2018/PN Mbn.tanggal
78 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 123/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua
Terbanding/Terdakwa : OKTA DEFALES JENSIU MALICENZA BIN ABDUL AZIZ.Z
31 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 41/Pid.B/2024/PN Mbn.Tanggal 10 Juni 2024, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada