Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1115/Pdt.P/2016/PA.Sby
Tanggal 28 Nopember 2016 — Pemohon:
1.SUPAIJAH binti KOESAERI
2.SITI FATEKAH binti KOESAERI
3.Moch. Sumantri bin Koesari
130
  • bin Koesaeri, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Koesaeri bin Moechamad, yang telah meninggal dunia pada 04 Januari 2001 adalah :

    3.1. Supaijah binti Koesaeri, sebagai anak kandung;

    3.2 Sit fatekah binti Koesaeri sebagai anak kandung;

    3.3 Mcch

    Supaijah binti Koesaeri, sebagai anak kandung;3.2 Sit fatekah binti Koesaeri sebagai anak kandung;3.3 Mcch. Sumantri bin Koesaeri, sebagai anak kandung;4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 939.000,00, (Sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Demikian ditetapkan di Surabaya pada hari Senin tanggal 28 Nopember2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Safar 1438 Hijriyah, oleh kamiMajelis Hakim yang terdiri dari Dra.
Register : 29-08-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1115/Pdt.P/2016/PA.Sby
Tanggal 28 Nopember 2016 — Pemohon:
1.SUPAIJAH binti KOESAERI
2.SITI FATEKAH binti KOESAERI
3.Moch. Sumantri bin Koesari
190
  • bin Koesaeri, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Koesaeri bin Moechamad, yang telah meninggal dunia pada 04 Januari 2001 adalah :

    3.1. Supaijah binti Koesaeri, sebagai anak kandung;

    3.2 Sit fatekah binti Koesaeri sebagai anak kandung;

    3.3 Mcch

    Supaijah binti Koesaeri, sebagai anak kandung;3.2 Sit fatekah binti Koesaeri sebagai anak kandung;3.3 Mcch. Sumantri bin Koesaeri, sebagai anak kandung;4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 939.000,00, (Sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Demikian ditetapkan di Surabaya pada hari Senin tanggal 28 Nopember2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Safar 1438 Hijriyah, oleh kamiMajelis Hakim yang terdiri dari Dra.