Ditemukan 1 data
10 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HENDRIZAL bin ASMI) dengan Pemohon II (ARNI MEDDALINDA binti ISMET) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 1996 di Jorong Padang Laweh, Nagari Solok Bio-Bio, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan