Ditemukan 1 data
16 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Medizon bin Jen, dengan Pemohon II, Herawati binti Sakri, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1984 di Desa Tapa Baru Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemkab Empat Lawang sejumlah Rp 410.000,00 ( empat ratus sepuluh ribu rupiah).