Ditemukan 1 data
7 — 0
Faris Meganeta Pribadi Bin Waras Pribadi) terhadap Penggugat (Kholilah Binti Hariri);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Faris Meganeta Pribadi Bin Waras Pribadi) terhadap Penggugat (Kholilah Binti Hariri);