Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 65/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
240
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Almarhum Zoni Sekedang bin Malan telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 di Desa Bambel, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Zoni Sekedang bin Malan adalah sebagai berikut:
      1. Sri Mawarni binti Syamaun (Isteri);
      2. Meibielia Noni binti Zoni Sekedang (Anak Kandung);
      3. Iin Zowdina binti Zoni Sekedang (Anak Kandung);