Ditemukan 3 data
Terdakwa:
SELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HA
28 — 0
- Menyatakan TerdakwaSELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam jabatan secara berlanjutsebagaimana dalam Dakwaan Primair.
SELLA MEIDIANITA sebagai Karyawan Tetap dengan Jabatan Community Officer (CO)- Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu Bogor
- 72 (tujuh puluh dua) berkas pengajuan pinjaman nasabah ke PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah melalui Sdri. SELLA MEDIANITA selaku Community Officer (CO)- Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu yang seluruh uang pencairannya tidak diserahkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA kepada para Nasabah melainkan diduga digelapkan oleh Sdri.
SELLA MEIDIANITA
- 10 (sepuluh) berkas pengajuan pengajuan pinjaman nasabah ke PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah melalui Sdri. SELLA MEIDIANITA selaku Community Officer (CO)-Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu yang sebagian uang pencairannya tidak diserahkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA kepada para Nasabah melainkan diduga digelapkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA.
Terdakwa:
SELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HA
Terdakwa:
SELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HA
35 — 10
- Menyatakan TerdakwaSELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam jabatan secara berlanjutsebagaimana dalam Dakwaan Primair.
SELLA MEIDIANITA sebagai Karyawan Tetap dengan Jabatan Community Officer (CO)- Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu Bogor
- 72 (tujuh puluh dua) berkas pengajuan pinjaman nasabah ke PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah melalui Sdri. SELLA MEDIANITA selaku Community Officer (CO)- Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu yang seluruh uang pencairannya tidak diserahkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA kepada para Nasabah melainkan diduga digelapkan oleh Sdri.
SELLA MEIDIANITA
- 10 (sepuluh) berkas pengajuan pengajuan pinjaman nasabah ke PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah melalui Sdri. SELLA MEIDIANITA selaku Community Officer (CO)-Mobile Marketing Syariah (MMS) Cariu yang sebagian uang pencairannya tidak diserahkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA kepada para Nasabah melainkan diduga digelapkan oleh Sdri. SELLA MEIDIANITA.
Terdakwa:
SELLA MEIDIANITA Binti MOCHAMMAD NOOR HA
19 — 4
tanggal 10 Pebruari 2016sampai dengan tanggal 09 April 2016 ;Terdakwa menghadapi persidangan tanpa didampingi Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri Tersebut : Telah membaca ;1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang tanggal 11 Januari 2016Nomor 2/Pid.B/2016/PN.JBG tentang penunjukan Hakim yang mengadiliperkara ini ;2 Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Jombang tanggal 11 Januari 2016Nomor 2/Pid.B/2016/ PN.JMB tentang penetapan hari sidang ;3 Membaca berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama terdakwa MEIDIANITA