Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 18/Pdt.P/2018/PN Agm
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
ELVITA MEIDIANTI
197
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah secara hukum perubahan nama Pemohon yang semula ELVITA MEIDIANTI sebagaimana tertera dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 1709-LT-24092018-0015 tertanggal 24 September 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi ELVITA FERRY RAMLI;
    3. Memerintahkan