Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 212/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1112
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memfasakh perkawinan Pemohon (Anggit Hari Wibowo Bin Tupon) dengan Termohon (Fitri Meidisti Binti Agus Prabowo);

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).