Ditemukan 4 data
76 — 24
Ny.SERMINA MEIDOTGA, Petani,beralamat di Jl. Litbang,Kampung Inamberi,Manokwari,PapuaBaratselanjutnyadisebutjugasebagai Tergugatl.2. Tn.BERNADUS GIYAI, Anggota Polriberalamat di Jl. Litbang,Kampung Inamberi ,Manokwari,PapuaBaratselanjutnyadisebutjugasebagai Tergugatll.3. Tn.HANS BONEPAI, Swasta,beralamat di Kampung Susweni,Manokwari,PapuaBaratselanjutnyadisebutjugasebagai Tergugatill.Halamantdari 33 Hal.
YOHANES MEIDOTGA;Halamansdari 33 Hal.
YOHANES MEIDOTGA;Bahwa permintaan Tergugut meminta tambahan harga jual atas obyeksengketa kepada Tn. JOHAN REGOY tidakdikabulkan oleh Tn.JOHAN REGOY;Halaman22dari 33 Hal.
Pembanding/Tergugat I : Ny.SERMINA MEIDOTGA Diwakili Oleh : Herdy Rumbewas S.H dan Partner
Pembanding/Tergugat II : Tn.YESAYA TEBAI Diwakili Oleh : Herdy Rumbewas S.H dan Partner
Terbanding/Penggugat V : Ny.YOSEPHINA HANNA ELSEBA
Terbanding/Penggugat III : Ny.
22 — 8
Pembanding/Tergugat III : Tn.HANS BONEPAI Diwakili Oleh : Herdy Rumbewas S.H dan Partner
Pembanding/Tergugat I : Ny.SERMINA MEIDOTGA Diwakili Oleh : Herdy Rumbewas S.H dan Partner
Pembanding/Tergugat II : Tn.YESAYA TEBAI Diwakili Oleh : Herdy Rumbewas S.H dan Partner
Terbanding/Penggugat V : Ny.YOSEPHINA HANNA ELSEBA
Terbanding/Penggugat III : Ny.
1.Yuli Mandacan
2.Hasani Mandacan
Tergugat:
1.Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat
2.Yyasan TK Pratiwi
3.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta cq. Gubernur Papua Barat di Manokwari cq. Pemda Tingkat II Manokwari
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANOKWARI
110 — 35
Meidodga selaku KetigaKepala Suku Besar Pedalaman Arfak, diketahui oleh Barnabas Mandacanselaku Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Ill Domberay Kepala Burung,Provinsi Papua Barat, diberi tanda P.6 (Sesuai Aslinya);Fotokopi Surat Pengakuan Batas Hak Tanah Adat tertanggal 18 Juni 2016,yang dibuat dan ditandatangani oleh Petrus Mandacan, Yulius Rumanderdan Yermias Mandacan, diberi tanda P.7 (Sesuai Aslinya);Fotokopi Surat Pernyataan Sikap dari Forum Komunikasi Masyarakat AdatArfak Tiga Marga (Mandacan, Meidotga
1.Yuli Mandacan
2.Hasani Mandacan
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta cq. Gubernur Papua Barat di Manokwari
2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta cq. Gubernur Papua Barat di Manokwari cq. Pemda Tingkat II Manokwari
3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Manokwari
125 — 393
Fotokopi Surat Pernyataan Sikap dari Forum Komunikasi Masyarakat AdatArfak Tiga Marga (Mandacan, Meidotga dan Dowansiba) KabupatenManokwari tertanggal 11 Desember 2015, yang ditujukan kepada BupatiManokwari, yang dibuat dan ditandatangani oleh Hasani Mandacan, YuliMandacan dan Timotius Mandacan, diberi tanda P8 (Fotokopi dariFOtOKO))I); 29222 n nnn nena nnn nnn nn nnn nnn nn nnn ene ne enn ee9.