Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 262/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 28 Februari 2018 — ERY MEIDYTIA PRATAMA
113
  • ERY MEIDYTIA PRATAMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasangan yang resmi berada dalam ruangan tertutup;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada
    ERY MEIDYTIA PRATAMA
Register : 04-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 191/Pdt.P/2020/PN Jmb
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon:
MAHDALENA
469
  • MEIDYTIA RAHAYU, JenisKelamin :Perempuan,lahir di : Jambi padatanggal 14 Mei 2000 ;2. ZULFA OLIVIA, Jenis Kelamin :Perempuan,lahir di: Jambi pada tanggal26 Oktober 2002 ;3.