Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 10/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 5 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MEIGEL SILAA
2415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MEIGEL SILAA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR TELAH MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN LUKA BERAT;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIGEL SILAA tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    MEIGEL SILAA

Dikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA ;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF

Dikembalikan kepada saksi NASIR LIHONDATU ;

6. membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;

Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MEIGEL SILAA
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEIGEL SILAA dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dipotong masa penahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9766 CG; 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB9766 CG a.n. ELRITA TAGURIRU ; 1 (satu) buah KTP a.n. MEIGEL SILAA;Hal. 2 dari 14 Hal.
Putusan Nomor 10/Pid.B/2018/PN BitDikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF;Dikembalikan kepada saksi korban NASIR LIHONDATU.4.
MEIGEL SILAA; 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol.
Menyatakan Terdakwa MEIGEL SILAA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENAKELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR TELAHMENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBANLUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIGEL SILAA tersebut diatasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4.
MEIGEL SILAA;Dikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF;Dikembalikan kepada saksi korban NASIR LIHONDATU;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bitung pada hari Kamis, tanggal 1 Maret 2018 oleh kamiANTHONIE S. MONA, SH selaku Hakim Ketua Majelis, FAUSIAH. SH danHERMAN SIREGAR, SH.
Register : 01-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 10/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 5 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MEIGEL SILAA
1711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MEIGEL SILAA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR TELAH MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN LUKA BERAT;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIGEL SILAA tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    MEIGEL SILAA

Dikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA ;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF

Dikembalikan kepada saksi NASIR LIHONDATU ;

6. membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;

Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MEIGEL SILAA
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEIGEL SILAA dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dipotong masa penahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9766 CG; 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB9766 CG a.n. ELRITA TAGURIRU ; 1 (satu) buah KTP a.n. MEIGEL SILAA;Hal. 2 dari 14 Hal.
Putusan Nomor 10/Pid.B/2018/PN BitDikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF;Dikembalikan kepada saksi korban NASIR LIHONDATU.4. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000.
MEIGEL SILAA; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol.
Menyatakan Terdakwa MEIGEL SILAA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana KARENAKELALAIANNYA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR TELAHMENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBANLUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIGEL SILAA tersebut diatasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4.
MEIGEL SILAA;Dikembalikan kepada terdakwa MEIGEL SILAA; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. DB 9026 CF;Dikembalikan kepada saksi korban NASIR LIHONDATU;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bitung pada hari Kamis, tanggal 1 Maret 2018 oleh kamiANTHONIE S. MONA, SH selaku Hakim Ketua Majelis, FAUSIAH. SH danHERMAN SIREGAR, SH.
Register : 28-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 18/Pdt.P/2019/PN Dgl
Tanggal 4 September 2019 — Pemohon:
MARTEN TUMBAL
2110
  • Saksi MEIGEL WIJAYA: Bahwa Pemohon tinggal di JI. Gusti Ngurah Rai Kel.
Register : 15-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 123/Pdt.G/2024/PN Arm
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Minahasa Utara pada tanggal 28 Februari 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7106-KW-17042014-0003 atas nama Meigel Lokas dengan Diana Akay putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Memerintahkan