Ditemukan 1 data
14 — 11
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Meilaila Kurniana binti Duri untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhtadin Bin Yatin;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;