Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 11/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1411
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Meilaila Kurniana binti Duri untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhtadin Bin Yatin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;