Ditemukan 1 data
22 — 1
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Faisol bin Muhammad) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Putri Meilantini binti Hadir Anang Lutfianto) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan pada waktu yang ditentukan kemudian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 360.000,00