Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 102/Pdt.G/2019/PA.Botg
Tanggal 2 Juli 2019 — Latif
Termohon:
Rita Meilastri binti Sugiri
2422
  • Latif
    Termohon:
    Rita Meilastri binti Sugiri
    Latif, umur 32 tahun, agama islam,SMK, pekerjaanTidak bekerja, tempat kediaman di Jalan IR Soekarna Hatta RT.25Kelurahnan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan KotaBontang Propinsi Kalimantan Timur, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;MelawanRita Meilastri binti Sugiri, Dahulu tempat kediaman di jalan IR Soekarna HattaRT.25 Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan KotaBontang Propinsi Kalimantan Timur, selanjutnya, Sekarang tidakdiketahui lagi alamatnya yang jelas dan pasti, diseluruh wilayahRepublik
    Latif) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rita Meilastri binti Sugiri)dihadapan sidang Pengadilan Agama Bontang;3.
    Latif) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rita Meilastri bintiSugiri) didepan sidang Pengadilan Agama Bontang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan berdasarkan musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Bontang pada Hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1440 Hijriyah oleh kami H. ABDULKHOLIQ,S.H.