Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 178/Pdt.P/2018/PA.Tgr
Tanggal 25 Juli 2018 — Pemohon:
Titik Aida binti Tarim
367
  • Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohonyaitu:Nama : Restu Muharom bin Dangun PratiktoUmur/TTL : 18 tahun 4 bulan/ Tenggarong, 10 April 2000Agama : IslamPendidikan : SMKPekerjaan : Tidak AdaTempat kediaman di : Jalan Durian, RT. 22, No. 08, Kelurahan Maluhu,Kecamatan Tenggarong, Kabupaten KutaiKartanegara;Halaman 1 dari 9 halaman, Penetapan No. 178/Pdt.P/2018/PA.Tgr.dengan calon isterinyaNama : Monadya Putri Meillenia binti Indra Susmono, IrUmur/TTL : 18 tahun/ Tenggarong, 29 Mei 2000Agama
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama RestuMuharom bin Dangun Pratikto untuk menikah dengan seorang perempuanbernama Monadya Putri Meillenia binti Indra Susmono, Ir;3.
    Calon mempelai lakilaki :Restu Muharom bin Dangun Pratikto, Umur/ TTL. 18 Tahun 4Bulan/Tenggarong, 10 April 2000, Agama Islam, Pendidikan SMkK,Pekerjaan Tidak Ada, Tempat kediaman di Jalan Durian RT. 22, No. 08,Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara,telah memberikan keterangannya sebagai berikut : Bahwa, calon mempelai lakilaki menyukai dengan calon istrinyayang bernama Monadya Putri Meillenia binti Indra Susmono, Ir.Berumur 18 Tahun dan sekarang sudah hamil 5 (lima)
    Calon mempelai perempuan :Monadya Putri Meillenia binti Indra Susmono, Ir., Umur/TTL 18 tahun/Tenggarong, 20 Mei 2000, Agama Islam, Pendidikan SLTA, PekerjaanTidak ada,Tempat kediaman di Mangkurawang, RT.01, KelurahanMangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara,telah memberikan keterangannya sebagai berikut : Bahwa, calon mempelai perempuan mengaku berusia 18 tahun 4bulan dan pendidikan lulusan SLTA; Bahwa, calon mempelai perempuan mengaku menyukai lakilakiyang bernama Restu Muharom
    Tgr.Menimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon sebagaimanatelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan dalam permohonannya,bahwa Pemohon akan menikahkan anaknya yang bernama Restu Muharombin Dangun Pratikto dengan seorang perempuan yang bernama MonadyaPutri Meillenia binti Indra Susmono, Ir. akan tetapi Kantor Urusan AgamaKecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara menolak untukmelangsungkan pernikahan tersebut dengan alasan bahwa anak Pemohontersebut masih belum cukup umur