Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/Pid/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — RICKY HAMID MEIRENZA alias KY bin H AHMAD WANI
25686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RICKY HAMID MEIRENZA alias KY bin H AHMAD WANI
    PUTUSANNomor 199 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama RICKY HAMID MEIRENZA alias KY bin HAHMAD WANI,Tempat lahir > Bengkulu;Umur/Tanggal lahir : 21 tahun/27 Mei 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan RE Martadinata RT 07 RW 02 Nomor 01Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan SelebarKota
    AhmadWani bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampasnyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan kesatuSubsidair:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ricky Hamid Meirenza alias Kybin H.
    Anmad Wani dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan memerintahkanagar Terdakwa tetap ditahanMenetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor409/Pid.B/2018/PN.Bgl tanggal 16 Oktober 2018 yang amar selengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Ricky Hamid Meirenza alias Ky bin H.
    AhmadWani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana Turut serta melakukan penganiayaan yangmengakibatkan mati;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ricky Hamid Meirenza alias Kybin H.
    Menyatakan Terdakwa Ricky Hamid Meirenza alias Ky bin H. AnmadWani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut serta melakukan penganiayaan yangmengakibatkan mati;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ricky Hamid Meirenza aliasKy bin H. Ahmad Wani tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun;3.
Register : 08-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 88/Pid/2018/PT.BGL
Tanggal 6 Desember 2018 — RICKY HAMID MEIRENCA ALIAS KY BIN H AHMAD WANI
16140
  • ALIAS KY BIN H AHMAD WANI ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumdengan Dakwaan tertanggal 31 Juli 2018 Nomor : PDM185/Bkulu/07/2018sebagai berikut;Halaman 1 dari 11 hal Put No 88/Pid/2018/PT BGLDAKWAANKESATUPRIMAIR :wnn= Bahwa ia terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.
    Yunus Bengkulu.Halaman 3 dari 11 hal Put No 88/Pid/2018/PT BGLonoennne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP..SUBSIDAIR :wnn= Bahwa ia terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.
    Yunus Bengkulu.Halaman 5 dari 11 hal Put No 88/Pid/2018/PT BGLonoennne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP..ATAUKEDUAwnn= Bahwa ia terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.
    Menyatakan terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA ALIAS KY BIN HAHMAD WANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan yangmengakibatkan mati 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA ALIASKY BIN H AHMAD WANI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 tahun dan 6 bulan ;3.
    Menyatakan terdakwa RICKY HAMID MEIRENZA ALIAS KY BIN HAHMAD WANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaanyang mengakibatkan mati 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RICKY HAMID MEIRENZAALIAS KY BIN H AHMAD WANI tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3.
Register : 02-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 408/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANDI FEBRIANDA SH
Terdakwa:
GERI RIFALDO Als GERY Als ACUN Bin TANI WIJAYA
14672
  • Selanjutnya terdakwa melihat Saksi Anak DIPOyang sedang nongkrong di SPBU Betungan bersama dengan NOPRI, saksiRICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H. AHMAD WANI, ODON, SLAMET,dan TOPIK.
    KATANYO KAU NDAK BELAGODENGAN AGUNG, SEKARANG AGUNG BERADA DI KOSANNYO (yangartinya : "katanya kau mau berkelahi dengan Agung (korban), sekarangAgung ada dikoskosanya) dan dijawab oleh saksi Anak AYOLAH PERGI.Kemudian Terdakwa bersamasama dengan temannya pergi menujuketempat korban RISKI AGUNG SAPUTRA Als AGUNG yang berada dikosan Bidadari di Jalan Hibrida 10 Gang Air Napal RT.17 RW.06 KelurahanSidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dan sesampai dikosan korban kemudian saksi RICKY HAMID MEIRENZA
    KemudianTerdakwa bersamasama dengan temannya pergi menuju ketempat korbanRISKI AGUNG SAPUTRA Als AGUNG yang berada di kosan Bidadari diJalan Hibrida 10 Gang Air Napal RT.17 RW.O6 Kelurahan SidomulyoKecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dan sesampai di kosan korbankemudian saksi RICKY HAMID MEIRENZA, Saksi DIPO RENALDO danNOPRI menuju ke Pintu kamar korban AGUNG sedangkan Terdakwabersamasama dengan PEBRI, FERI menunggu diluar untuk mengawasiapabila ada warga yang masuk serta untuk membantu apabila
    RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H. AHMAD WANI ;Bahwa telah terjadi peristiwa penusukan pada hari Jumat tanggal29 Juli 2016 sekira jam 01.00 wib bertempat di Kosan Bidadariyang beralamat di Jalan Hibrida 10 Gang Air Napal RT.17 RW.06Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka KotaBengkulu, sedangkan korbannya An.
    AGUNG SAPUTRA dan juga saksi Korban DEDENPRIANTORO dan juga telah terjadi pemukulan , tendangan sertapelemparan asbak yang dilakukan oleh saksi RICKY HAMID MEIRENZA ,sedangkan saat kejadian terdakwa ada di lokasi akan tetapi tidak masuk kekosan korban dan hanya menunggu di teras kosan saat peristiwapenganiayaan tersebut terjadi ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa menyatakan tidak ikutmemukul , menendang dimana hal tersebut jugatelah dibenarkan oleh saksiDIPO RENALDO, saksi RICKY HAMID MEIRENZA
Register : 06-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 87/Pid/2018/PT.BGL
Tanggal 6 Desember 2018 — GERRY RIFALDO ALS GERY ALS ACUN BIN TANI WIJAYA
13949
  • Kemudian Terdakwa bersamasama dengantemannya pergi menuju ketempat korban RISKI AGUNG SAPUTRA Als AGUNGyang berada di kosan Bidadari di Jalan Hibrida 10 Gang Air Napal RT.17 RW.06Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dansesampai di kosan korban kemudian saksi RICKY HAMID MEIRENZA, SaksiDIPO RENALDO dan NOPRI menuju ke Pintu kamar korban AGUNGsedangkan Terdakwa bersamasama dengan PEBRI, FERI menunggu diluaruntuk mengawasi apabila ada warga yang masuk serta untuk membantu apabiladibutuhkan
    Akibat perbuatan terdakwa bersamasamadengan saksi RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H. AHMAD WANI, saksiAnak DIPO RENALDO Als DIPO Bin MUHARAM, SLAMET HARIYANTO, ALDISETIAWAN Als ODON, NOPRI MARDIAN Als NOPRI diatas, korban RISK!
    AGUNG SAPUTRA Als AGUNG mengalami luka robek pada daerah puncukkepala dan luka tusuk pada daerah dada sebelah kiri sehingga akibat lukaHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 87/Pid/2018/PT BGLsesampai di kosan korban kemudian saksi RICKY HAMID MEIRENZA, SaksiDIPO RENALDO dan NOPRI menuju ke Pintu kamar korban AGUNGsedangkan Terdakwa bersamasama dengan PEBRI, FERI menunggu diluaruntuk mengawasi apabila ada warga yang masuk serta untuk membantu apabiladibutuhkan.
    Akibat perbuatan terdakwa bersamasamadengan saksi RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H. AHMAD WANI, saksiAnak DIPO RENALDO Als DIPO Bin MUHARAM, SLAMET HARIYANTO, ALDISETIAWAN Als ODON, NOPRI MARDIAN Als NOPRI diatas, korban RISK!AGUNG SAPUTRA Als AGUNG mengalami luka robek pada daerah puncukkepala dan luka tusuk pada daerah dada sebelah kiri sehingga akibat lukatersebut korban meninggal dunia sesuai dengan Hasil Visum Et Repertum yangdibuat dan ditandatangani Dr.
    Akibat perbuatan terdakwa bersamasamadengan saksi RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H. AHMAD WANI, saksiAnak DIPO RENALDO Als DIPO Bin MUHARAM, SLAMET HARIYANTO, ALDISETIAWAN Als ODON, NOPRI MARDIAN Als NOPRI diatas, korban RISKIAGUNG SAPUTRA Als AGUNG mengalami luka robek pada daerah puncukkepala dan luka tusuk pada daerah dada sebelah kiri sehingga akibat lukatersebut korban meninggal dunia sesuai dengan Hasil Visum Et Repertum yangdibuat dan ditandatangani Dr.
Register : 10-12-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 671/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HERWINDA MARTINA. SH. MH
Terdakwa:
NOVRI MARDIAN ALS GEDEK BIN ALM KEMAS UMAR
13154
  • Selanjutnyapada tanggal 29 Juli 2016 sekira pukul 00.01 Wib selanjutnya saat terdakwamelihat Saksi Anak DIPO yang sedang nongkrong di SPBU Betunganbersama dengan terdakwa, saksi RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.AHMAD WANI, ODON, SLAMET, dan TOPIK, lalu datang saksi GERYRIFALDO ALS ACUN BIN TANI WIJAYA bersamasama dengan FERI, TEDI,YOHANES dan FEBRI pergi untuk mencari Saksi Anak DIPO.
    Akibat perbuatan terdakwabersamasama dengan saksi RICKY HAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.AHMAD WANI, saksi GERY RIFALDO, saksi Anak DIPO RENALDO AlsDIPO Bin MUHARAM, SLAMET HARIYANTO dan ALDI SETIAWAN AlsODON, diatas, korban RISKI AGUNG SAPUTRA Als AGUNG mengalamiluka robek pada daerah puncak kepala dan luka tusuk tampak tembusdaerah dada sebelah kiri diduga akibat kekerasan benda tajam dan terhadapkorban telah dilakukan pemeriksaan, tindakan dan pengobatan di IGD RSUDDr. M.
    Yunus Bengkulu.won n Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPATAUKEDUA :wecceee Bahwa ia terdakwa NOVRI MARDIAN ALS GEDEK BIN (ALM)KEMAS UMAR bersamasama dengan saksi Anak DIPO RENALDO AlsDIPO Bin MUHARAM (dilakukan penuntutan secara terpisah), saksi RICKYHAMID MEIRENZA Alias KY Bin H.
    Saksi RICKY HAMID MEIRENZA ALS AKY BIN H. AHMADWANIdipersidangan dibawah sumpah menurut agama Islam padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar, kejadian pada hari jumat tanggal 29 Juli 2016 sekirajam. 00.01 Wib bertempat di Rumah Bedangan Jalan Hibrida 10 GangAir Napal Rt. 17 Rw. 06 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka KotaBengkulu.