Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA KUDUS Nomor 8/Pdt.G/2023/PA.Kds
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3218
  • Dalam Konpensi

    - Menolak gugatan Penggugat;-

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat Rekonpensi untuk mencabut gugatannya tentang nafkah lampau anak;

    2. Menetapkan Hak Asuh anak bernama Meisyella Putri Firmansyah lahir di Kudus tanggal 27 Mei 2008 kepada Penggugat Rekonvensi (Dwi Ratna Sari) selaku ibu kandunnya, dengan memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya

Register : 12-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PA KUDUS Nomor 0676/Pdt.G/2014/PA.Kds
Tanggal 17 September 2014 — perdata pemohon melawan termohon
151
  • Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohonbertempat tinggal di rumah kediaman bersama di Kota Semarang,kemudian pindah di rumah kediaman bersama di Kecamatan Jati,Kabupaten Kudus, dan terakhir bertempat di rumah kediamanbersama di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Pemohon danTermohon dikaruniai 1 orang anak bernama Meisyella PutriFirmansyah;3.