Ditemukan 7 data
20 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi I/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTAKUPANG tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/ MEIVIE SAMUELCHARLES RADJA alias EBIT tersebut;
MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA aliasEBIT
83 — 28
1.Menyatakan Terdakwa MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA Alias EBITterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penyalahgunaan Narkotika Golongan I, sebagaimana dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum";2.Menjatuhkan pidanakepada TerdakwaMEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA Alias EBIT dengan pidana penjara selama 2 (tahun);3.Menyatakan pidana yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
;5.Menetapkanbarang bukti berupa:1 (satu) dos paket pengiriman Lion Parcel bertuliskan TO : MEIVIE CHARLES RADJA, 082112234398, JL.ASAM KEL.
MEIVIE SEMUEL CHARLES RADJA. Tetap terlampir dalam berkas perkara.1 (satu) buah ATM BCA; Dikembalikan kepada terdakwa.6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:DEVIS BUNI LELE, SHTerdakwa:MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA alias EBIT
MEIVIE SEMUEL CHARLES RADJA;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Halaman 2 dari 43 Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2021/PN Kpg5) 1 (satu) buah ATM BCA;Dikembalikan kepada terdakwa;4.
Kota Raja,Kota Kupang. sesampai dirumah terdakwa tim langsung mengamankan RUBENRATU dan langsung diiterogasi, dan hasil interogasi terdakwa memberitahukanbahwa Narkotika jenis Sabu yang dia kirim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEKalias KIMER di Atambua didapat dari MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA aliasHalaman 20 dari 43 Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2021/PN KpgEBIT, setelah itu sekitar jam 21.30 Wita tim Ditresnarkoba Polda NTT pergikerumah MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA alias EBIT di Jl.
Sesampai dirumahnya tim langsung mengamankan terdakwa untukdilakukan interogasi, dan hasil interogasi terdakwa memberntahukan bahwaNarkotika jenis Sabu yang ia kim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEK aliasKIMER di Atambua, didapat dai MEIVIE SAMUEL CHARLES RADA alias EBIT,setelah itu sekitar jam 21.30 wita tim menuju rumah MEIVIE SAMUEL CHARLESRADJA alias EBIT di Jl. Asam, RT 008/RW 001, Kel. Aimona, Kec.
Kota Raja,Kota Kupang. sesampai dirumah terdakwa tim langsung mengamankan RUBENRATU dan langsung diiterogasi, dari hasil interogasi terdakwa memberitahukanbahwa Narkotika jenis Sabu yang dia kirim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEKalias KIMER di Atambua didapat dan MEIVIE SAMUEL CHARELES RADA aliasEBIT, setelah itu sekitar jam 21.30 Wita tim Ditresnarkoba Polda NTT pergikerumah MEIVIE SAMUEL CHARELES RAD.A alias EBIT di JI. Asam, RT 003/RW 001, Kel. Aimona, Kec.
Menyatakan Terdakwa MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA AliasEBIT terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Penyalahgunaan Narkotika Golongan , sebagaimana dakwaanAlternatif ketiga Penuntut Umum";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJAAlias EBIT dengan pidana penjara selama 2 (tahun);3. Menyatakan pidana yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Terbanding/Terdakwa : MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA alias EBIT
95 — 13
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 1 April 2021 Nomor.8/Pid.Sus/2021/PN.Kpgyang dimintakan banding tersebut;
MENGADILISENDIRI :
Menyatakan terdakwa MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA alias EBIT, telahterbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, dan menyerahkan narkotika golongan I
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaMEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA alias EBITberupa pidana penjara selama5 ( lima ) Tahun;
Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar
Rp.1.000.000.000;( satu milyard rupiah), dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama:3(tiga) bulan;
Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) dos paket pengiriman Lion Parcel bertuliskan TO : MEIVIE CHARLES RADJA, 082112234398, JL.ASAM KEL.
MEIVIE SEMUEL CHARLES RADJA.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) buah ATM BCA;
Dikembalikan kepada terdakwa.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,( Dua ribu lima ratus rupiah) ;
Pembanding/Penuntut Umum : DEVIS BUNI LELE, SH
Terbanding/Terdakwa : MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA alias EBIT
114 — 47
Kota Raja,Kota Kupang. sesampai dirumah terdakwa tim langsung mengamankan RUBENRATU dan langsung diiterogasi, dan hasil interogasi terdakwa memberitahukanbahwa Narkotika jenis Sabu yang dia kirim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEKalias KIMER di Atambua didapat dani MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA aliasEBIT, setelah itu sekitar jam 21.30 Wita tim Ditresnarkoba Polda NTT pergikerumah MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA alias EBIT di Jl. Asam, RT 003/RW 001, Kel. Aimona, Kec.
Sekitar jam 20.30 Witatim pun pergi ke Rental mobil milik GERY WILHELMY BARIA dan mengamankanserta menginterogasi dia, dari hasil interogasi dia mengakui bahwa dia, terdakwadan MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA alias EBIT sering menggunakanNarkotika dirumah saudara MEIVIE SAMUEL CHARELES RADA alias EBIT;Bahwa hari saudara RUBEN RATU kami menyita barang brang yang berkaitandengan tindak pidana Narkotika tersebut berupa :1 (Satu) buah buku Bank BRI dengan nomor rekening : 467701042290531;1 (satu) buah ATM
Sesampai dirumahnya tim langsung mengamankan terdakwa untukdilakukan interogasi, dan hasil interogasi terdakwa membertahukan bahwaNarkotika jenis Sabu yang ia kirim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEK aliasKIMER di Atambua, didapat dai MEIVIE SAMUEL CHARLES RADA alias EBIT,setelah itu sekitar jam 21.30 wita tim menuju rumah MEIVIE SAMUEL CHARLESRADJA alias EBIT di JI. Asam, RT 003/RW 001, Kel. Aimona, Kec.
Kota Raja,Kota Kupang. sesampai dirumah terdakwa tim langsung mengamankan RUBENRATU dan langsung diiterogasi, dari hasil interogasi terdakwa memberitahukanbahwa Narkotika jenis Sabu yang dia kirim untuk AGUSTINUS VIKTOR MANEKalias KIMER di Atambua didapat dan MEIVIE SAMUEL CHARELES RAD.A aliasEBIT, setelah itu sekitar jam 21.30 Wita tim Ditresnarkoba Polda NTT pergikerumah MEIVIE SAMUEL CHARELES RAD.,A alias EBIT di JI. Asam, RT 003/RW 001, Kel. Aimona, Kec.
Sekitar jam 20.30Wita tim pun pergi ke Rental mobil milik GERY WILHELMY BARIA danmengamankan serta menginterogasi dia, dan hasil interogasi dia mengakui bahwadia, terdakwa dan MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJA alias EBIT seringmenggunakan Narkotika dirumah saudara MEIVIE SAMUEL CHARELES RADJAalias EBIT;Bahwa han saudara RUBEN RATU kami menyita barang brang yang berkaitandengan tindak pidana Narkotika tersebut berupa :e 1 (satu) buah buku Bank BRI dengan nomor rekening : 467701042290531 ;e 1 (satu) buah
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG KOTAMOBAGU
Tergugat:
1.DRS, MARTEN MELKISEDIK WALES
2.MEIVIE WILAR
20 — 2
Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG KOTAMOBAGU
Tergugat:
1.DRS, MARTEN MELKISEDIK WALES
2.MEIVIE WILAR
Terbanding/Penuntut Umum : DEVIS BUNI LELE, SH
61 — 22
Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 19 September 2020 terdakwa MuhammadMajid ditelepon oleh temannya yang bernama Nyamplung (DPO) danmemberitahukan bahwa ada temannya yang bernama Meivie SamuelCharles Radja alias Ebit (yang dilakukan penuntutan dalam berkasterpisah) yang mau/ hendak membeli narkotika jenis shabu, setelah ituterdakwa mengajak Nyamplung dan saksi Ebit untuk datang keApartemen Purimas, bahwa setelah Nyamplung dan saksi Ebit sampaidi
setelah terdakwa bertemu denganorang suruhan Ari selanjutnya terdakwa mengambil shabu tersebut danterdakwa menyerahkan uang secara cash kepada orang suruhan Ari,bahwa setelah terdakwa mendapatkan/menguasai shabu tersebutselanjutnya terdakwa menghubungi saksi Ebit dan memberitahukanbahwa shabu yang di pesan oleh saksi Ebit sudah ada, setelah itu saksiEbit pun mentransfer uang sebanyak Rp. 2.750.000, (dua juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah) dari rekening BCA miliknya yaitu Nomor3140803382 atas nama Meivie
Samuel Charles Radja ke rekening BCAmilik terdakwa dengan yaitu Nomor 8220531423 atas namaMuhammad Majid, setelah itu terdakwa pun membeli baju bekas danmembungkus baju bersama shabu tersebut dan pada tanggal 29Oktober 2020 terdakwa meingirimkan shabu tersebut ke alamat yangHalaman 3 dari 24 halaman Put.No.: 95/PID/2021/PT KPG.diberikan oleh saksi Ebit yaitu atas nama penerima Meivie CharlesRadja alamat : JL.
Samuel Charles Radja ke rekening BCAmilik terdakwa dengan yaitu Nomor 8220531423 atas namaMuhammad Majid, setelah itu terdakwa pun membeli baju bekas danmembungkus baju bersama shabu tersebut dan pada tanggal 29Oktober 2020 terdakwa meingirimkan shabu tersebut ke alamat yangdiberikan oleh saksi Ebit yaitu atas nama penerima Meivie CharlesRadja alamat : JL.
Bahwa penangkapan Terdakwa oleh timDitresnarkoba POLDA NTT, atas pengembangan perkara atas namaTerdakwa MEIVIE SAMUEL CHARLES RADJA (berkas terpisah). Setelahmendapatkan informasi tersebut tim Ditresnarkoba POLDA NTT berangkatmenuju lokasi tersebut.
73 — 11
Saksi Meivie L Pitna, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikute Bahwa saksi saksi adalah kakak ipar penggugat dandihadirkan oleh Penggugat untuk didengar keteranganperihal rumah tangga Penggugat dan Tergugat ; e Bahwa penggugat dan Tergugat melangsungkan pernikahan diVihara secara agama Budha pada tahun 2011, dan setelahmenikah mereka tinggal bersama dengan orang tua Tergugatdi jalan Polisi Ciluer Bogor ;e Bahwa pada awal pernikahan rumah tangga penggugat danTergugat harmonis, baru