Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 996/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2023 —
3.Tommy Eko Pradityo,SH
Terdakwa:
YOSUA MEIWHARD HASUDUNGAN PURBA
1411
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yosua Meiwhard Hasudungan Purba telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 26 (dua puluh enam) hari.

    3.Tommy Eko Pradityo,SH
    Terdakwa:
    YOSUA MEIWHARD HASUDUNGAN PURBA