Ditemukan 1 data
14 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan menyatakan bahwa nama : ELLA MEIZURA, Jenis Kelamin PEREMPUAN lahir di Kabupaten Blitar, pada tanggal 12 MEI 2000, adalah anak kandung yang ke 3 (tiga) dari suami istri SINGKRIH dengan SRI WIDAYATI; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat Pengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Kantor Dinas