Ditemukan 3 data
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
MEKARDIN Als DELPAN Bin SABA ATO
25 — 0
- Menyatakan Terdakwa Mekardin Als Delpan Bin Sabaato tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dalam dakwaan alteranatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas
Penuntut Umum:
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
MEKARDIN Als DELPAN Bin SABA ATO
55 — 22
Donggo, Kab.Bima) kemudian saat berlangung pertandingan pada babak Il terjadiperselisinan (cekcok) antara saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yangmerupakan pemain dari club KARAKU FC dengan salah seorang pemainHalaman 2 dari 14 Halaman Putusan Perkara Pidana Nomor 11/Pid.B/2021/PN Rbidari club CINTA DAMAI dan sempat terjadi keributan namun dilerai dan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR dibawa ke pinggir lapangan namunternyata dipinggir lapangan tersebut saksi korban MEKARDIN alias MEKARmengambil sebilah
parang kemudian saksi koroban MEKARDIN alias MEKARkembali masuk kedalam lapangan sambil berlari dengan mengayunkanparang tersebut namun tiba tiba datang terdakwa dengan memegang 1 (satu)bilan parang jenis samurai dengan panjang sekitar 60 (enam puluh) cmgagang terbuat dari kayu (DPB) dan saat terdakwa dengan saksi korbanMEKARDIN alias MEKAR dalam posisi saling berhadapan dengan jaraksekitar 1 (Satu) meter kemudian terdakwa mengayunkan parangnya kearahsaksi korban MEKARDIN alias MEKAR dan dibalas
oleh saksi korbanMEKARDIN alias MEKAR juga ikut mengayunkan parang yang dibawanyakearah terdakwa namun parang terdakwa lebih dahulu mengenaipergelangan tangan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yang memegangparang yang menyebabkan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKARterluka dan parang yang dipegangnya terlepas kemudian terdakwa langsungberlari meninggalkan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR = sambilmembuang parang miliknya tersebut disekitar lapangan, sedangkan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR
Donggo, Kab.Bima) kemudian saat berlangung pertandingan pada babak Il terjadiperselisinan (cekcok) antara saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yangmerupakan pemain dari club KARAKU FC dengan salah seorang pemaindari club CINTA DAMAI dan sempat terjadi keributan namun dilerai dan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR dibawa ke pinggir lapangan namunternyata dipinggir lapangan tersebut saksi koroan MEKARDIN alias MEKARmengambil sebilah parang kemudian saksi koroban MEKARDIN alias MEKARkembali masuk kedalam
dibawanyakearah terdakwa namun parang terdakwa lebih dahulu mengenaipergelangan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKAR yang memegangparang yang menyebabkan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKARterluka dan parang yang dipegangnya terlepas kemudian terdakwa langsungberlari meninggalkan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR = sambilmembuang parang miliknya tersebut disekitar lapangan, sedangkan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR langsung ditolong oleh warga sekitar dandibawa ke RSUD Dompu ; Bahwa
48 — 21
Donggo, Kab.Bima) kemudian saat berlangung pertandingan pada babak Il terjadiperselisinan (cekcok) antara saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yangmerupakan pemain dari club KARAKU FC dengan salah seorang pemainHalaman 2 dari 14 Halaman Putusan Perkara Pidana Nomor 11/Pid.B/2021/PN Rbidari club CINTA DAMAI dan sempat terjadi keributan namun dilerai dan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR dibawa ke pinggir lapangan namunternyata dipinggir lapangan tersebut saksi korban MEKARDIN alias MEKARmengambil sebilah
parang kemudian saksi koroban MEKARDIN alias MEKARkembali masuk kedalam lapangan sambil berlari dengan mengayunkanparang tersebut namun tiba tiba datang terdakwa dengan memegang 1 (satu)bilan parang jenis samurai dengan panjang sekitar 60 (enam puluh) cmgagang terbuat dari kayu (DPB) dan saat terdakwa dengan saksi korbanMEKARDIN alias MEKAR dalam posisi saling berhadapan dengan jaraksekitar 1 (Satu) meter kemudian terdakwa mengayunkan parangnya kearahsaksi korban MEKARDIN alias MEKAR dan dibalas
oleh saksi korbanMEKARDIN alias MEKAR juga ikut mengayunkan parang yang dibawanyakearah terdakwa namun parang terdakwa lebih dahulu mengenaipergelangan tangan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yang memegangparang yang menyebabkan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKARterluka dan parang yang dipegangnya terlepas kemudian terdakwa langsungberlari meninggalkan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR = sambilmembuang parang miliknya tersebut disekitar lapangan, sedangkan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR
Donggo, Kab.Bima) kemudian saat berlangung pertandingan pada babak Il terjadiperselisinan (cekcok) antara saksi korban MEKARDIN alias MEKAR yangmerupakan pemain dari club KARAKU FC dengan salah seorang pemaindari club CINTA DAMAI dan sempat terjadi keributan namun dilerai dan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR dibawa ke pinggir lapangan namunternyata dipinggir lapangan tersebut saksi koroan MEKARDIN alias MEKARmengambil sebilah parang kemudian saksi koroban MEKARDIN alias MEKARkembali masuk kedalam
dibawanyakearah terdakwa namun parang terdakwa lebih dahulu mengenaipergelangan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKAR yang memegangparang yang menyebabkan tangan saksi koroban MEKARDIN alias MEKARterluka dan parang yang dipegangnya terlepas kemudian terdakwa langsungberlari meninggalkan saksi korban MEKARDIN alias MEKAR = sambilmembuang parang miliknya tersebut disekitar lapangan, sedangkan saksikorban MEKARDIN alias MEKAR langsung ditolong oleh warga sekitar dandibawa ke RSUD Dompu ; Bahwa