Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1096/Pdt.G/2022/PA.Ptk
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Adnan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Khairun Nisa, A.Md binti Mekselmina) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
  • 4.1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    4.2.