Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN PELALAWAN Nomor Nomor 278/Pid.B/2014/PN.PLW
Tanggal 10 Desember 2014 —
120
  • Menyatakan Terdakwa ARIS MUNANDAR Als ARIS Als MEKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.