Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Mkm
Tanggal 27 Februari 2020 —
Terdakwa:
RUDI MELCANDRA Als RUDI Bin EDI SUMARDI
3615
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun

    Terdakwa:
    RUDI MELCANDRA Als RUDI Bin EDI SUMARDI
    Nama lengkap : Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi2. Tempat lahir : Inderapura3. Umur/Tanggal lahir : 33/6 Juli 19864. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Muaro Sakai Kecamatan Pancung SoalKabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PETANITerdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 26 September 2019 sampai dengan tanggal 15Oktober 2019Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Oktober 2019sampai dengan tanggal 24 November 2019Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 21 November 2019 sampai dengan tanggal 10Desember 2019Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:4. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 11 Desember 2019 sampai dengan tanggal 9 Januari 2020Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:5.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai dengantanggal 5 Februari 2020Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN MkmTerdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:6. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 6 Februari 2020 sampai dengan tanggal 5 April 2020Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi ditahan dalam tahananrutan oleh:7.
    Menyatakan Terdakwa Rudi Melcandra als Rudi Bin Edi Sumardi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaoermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan 1!