Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/Pdt/2015
Tanggal 28 April 2015 — MELEKHI ZALUKHU alias AMA WENDI, DK VS BEZISOKHI GEA alias AMA FITI
230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MELEKHI ZALUKHU alias AMA WENDI, 2. YASIMA ZEBUA alias INA WENDI, tersebut;
    MELEKHI ZALUKHU alias AMA WENDI, DK VS BEZISOKHI GEA alias AMA FITI
Putus : 14-11-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Nopember 2012 — 847 K/Pdt/2012 MELEKHI ZALUKHU als. Ama WENDI,dk vs BEZISOKHI GEA als. Ama FITI
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 847 K/Pdt/2012MELEKHI ZALUKHU als. Ama WENDI,dk vs BEZISOKHI GEA als. Ama FITI
    PUTUSANNo. 847 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.2.MELEKHI ZALUKHU als. Ama WENDI;YASIMA ZEBUA als. Ina WENDI;Keduanya adalah suamiistri bertempat tinggal diLolomboli Dusun Ill, Desa Ononamolo Tumula,Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara;Para Pemohon Kasasi dahulu para Tergugat/paraTerbanding;melawan:BEZISOKHI GEA als.
    Melekhi Zalukhu dan sampai denganmeninggalnya orang tua Tergugat seluruh harta warisan orangtua Tergugat belum pernah ada pembagian warisan;c.
    Sedangkan para Tergugattidak memiliki bukti yang cukup kuat yang dapat melemahkan buktibukti yangdiajukan oleh Penggugat sehingga telah benar Penggugat telah berhasilmembuktikan dalil gugatannya yaitu sebagai pemilik sah tanah obyek sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh para Pemohon Kasasi: MELEKHI ZALUKHU als.
    No. 847 K/Pdt/2012PUTUSANNo. 847 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.2.MELEKHI ZALUKHU als. Ama WENDI;YASIMA ZEBUA als. Ina WENDI;Keduanya adalah suamiistri bertempat tinggal diLolomboli Dusun Ill, Desa Ononamolo Tumula,Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara;Para Pemohon Kasasi dahulu para Tergugat/paraTerbanding;melawan:BEZISOKHI GEA als.
Register : 23-05-2011 — Putus : 13-10-2011 — Upload : 03-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 181/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 13 Oktober 2011 — BEZISOKHI GEA ALS. AMA FITI
145
  • MELEKHI ZALUKHU als AMA WENDL pekerjaan Tani ;2.
    MELEKHI ZALUKHU dan= sampaimeninggalnya orang tua Tergugat I seluruhnya harta warisan orang tuaTergugat I belum pernah ada pembagian warisan ;Cc.Bahwa menurut Hukum Acara Perdata, Penggugat seharusnya menarik saudarakandung Tergugat I yang lain yaitu: SALINUDIN ZALUKHU dan MANASEZALUKHU atau ahli warisnya sebagai fihak Tergugat dalam perkara ini makagugatan Penggugat kurang pihak atau tidak sempurna sehinggadeAgdn.demikiangugatan Penggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima
Register : 21-10-2010 — Putus : 06-04-2011 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 43/Pdt.G/2010/PN Gst
Tanggal 6 April 2011 — AMA FITI sebagai PENGGUGAT LAWAN - MELEKHI ZALUKHU als. AMA WENDI sebagai TERGUGAT I - YASIMA ZEBUA als. INA WENDI sebagai TERGUGAT II
7810
  • AMA FITI sebagai PENGGUGATLAWAN- MELEKHI ZALUKHU als. AMA WENDI sebagai TERGUGAT I- YASIMA ZEBUA als. INA WENDI sebagai TERGUGAT II
    MELEKHI ZALUKHU als. AMA WENDI, pekerjaan Tani ; 2. YASIMA ZEBUA als.
    Bahwa pada tanggal 4 Agustus 2010, Kepala Desa bersamasama dengan saksisaksibatas, tokohtokoh masyarakat dan aparat Desa melakukan pemeriksaan lapangan denganhasil sebagaimana yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Desa tanggal 4 Agustus2010 tentang laporan sengketa tanah antara Bezisokhi Gea dengan Melekhi Zalukhu .
    MELEKHI ZALUKHUAls. AMA WENDI sebagai K uasa Insidentil tertanggal 05 Nopember 2010 ; w Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakmelalui mediasi dengan menunjuk Sdr. OBAJA D.J.H.
    MANASE ZALUKHU (alm) dan 3.MELEKHI ZALUKHU dan sampai dengan meninggalnya orang tua Tergugat Iseluruh harta warisan orang tua Tergugat I belum pernah ada pembagian warisan c.
    MANASE ZALUKHU (alm) dan 3.MELEKHI ZALUKHU dan sampai dengan meninggalnya orang tua Tergugat Iseluruh harta warisan orang tua Tergugat I belum pernah ada pembagian warisan;c.