Ditemukan 62 data
Sela Melenia
48 — 9
Pemohon:
Sela Melenia
21 — 8
MELENIA EEN diperbaiki menjadi Nama : MELENIA EEN;
MELENIA EEN
MELENIA EEN, Nomor :6108CLT1912201016415tertanggal 19 Desember 2010 yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten landak.3. Bahwa pada Kutipan AkteKelahiran Pemohon tersebut ada terdapat kekeliruan penulisan NamaPemohon, yang tertulis Nama : H. MELENIA EEN padahal yang sebenarnyaNama : MELENIA EEN.Halaman idari9Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2021/PN Nba4. Bahwa atas kekeliruan diatas,Pemohon bermaksud memperbaiki penulisan NAMA PEMOHON, padaKutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut diatas.5.
MELENIA EEN diperbaiki menjadi Nama : MELENIA EEN.3. Memerintahkan Pemohon untukmelaporkan ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Landak untuk mencatatkanperbaikan penulisan NAMA PEMOHON tersebut diatas pada Kutipan AkteKelahiran Nomor : 6108CLT1912201016415tertanggal 19 Desember2010sebagaimana ketentuan berlaku.4.
Fotokopi sesuai asli ijazah Sekolah Menengah Kejuruan atasnama Melenia Een yang ditandatangani oleh Margaretha,S.H. KepalaSekolah SMK Maniamas, Kabupaten Landak tertanggal 03 Mei 2018diberi tanda P5;6.
MELENIA EEN diperbaiki menjadi Nama : MELENIA EEN;Menimbang bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan olehPemohon dan pertimbangan tersebut diatas, maka Hakim berpendapat bahwaPemohon dapat membuktikan dalildalilnya dan permohonan Pemohon tersebuttidak bertentangan dengan hukum, sehingga oleh karena itu terhadap Petitumkedua adalah beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan;Menimbang bahwa terhadap petitum ketiga Pemohon memohon agarHakim Memerintahkan Pemohon untuk mencatat perbaikan penulisan
MELENIA EEN diperbaikimenjadi Nama : MELENIA EEN;3. Memberiizin kepadaPemohon untuk melaporkan ke KantorCatatan Sipil Kabupaten Landak untuk mencatatkan perbaikanpenulisan Nama Pemohon tersebut diatas pada Kutipan Akte KelahiranNomor : 6108CLT1912201016415tertanggal 19 Desember2010sebagaimana ketentuan berlaku;4.