Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 661/Pid.Sus/2017/PN Bgl
Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
SISKA MARIATY,SH
Terdakwa:
MELFI AFRIZON Als EVI Bin NASRUL HARUN
39730
    1. Menyatakan terdakwa MELFI AFRIZON als EVI bin NASRUL HARUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersala melakukan tindak pidana " Menjual Batubara bukan Pemegang IUP,IUPK atau izin " Lainnya sebagaimana pasal 161 UU RI Nomor : 04 Tahun 2009 ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan ;
    3. Menjatuhkan pidana Denda sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh