Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN LUMAJANG Nomor 43/Pid.B/2018/PN Lmj
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
SEPTINA ANDRIANI NAFTALI, S.H.
Terdakwa:
KOSIM bin ASAN
162
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Kosim Bin Asan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan membeeratkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani