Ditemukan 208 data
11 — 5
Memerinthkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara terebut dalam register perkara;
3.Memerinthkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
17 — 4
Memerinthkan Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk menuliskan perubahan nama tersebut kedalam register yang sedang berjalan.4. Membebankan semua biaya dalam perkara permohonan ini kepada pemohon yang hingga sekarang diperhitungkan sebesar Rp. 219.000,- ( Dua ratus sembilan belas ribu rupiah)
Memerinthkan Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mengirimkan salinan resmi daripenetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk menuliskan perubahan nama tersebut kedalamregister yang sedang berjalan.4.
54 — 9
Memerinthkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000., (sembilan puluh satu ribu)
17 — 4
Memerinthkan kepada Pantera Pengadilan Agama Medan untuk untuk mencoret perkara tersebut dari pendaftarannya;c. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerinthkan kepada Pantera Pengadilan Agama Medan untuk untuk mencoretperkara tersebut dari pendaftarannya;c. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agamatersebut pada hari Kamis, tanggal 15 September 2016 miladiyah, bersamaan dengantanggal 8 Zulhijah 1437 hijriah, oleh kami Drs. Zakian, MH, sebagai Ketua Majelis danDrs. M.
60 — 9
Memerinthkan kedua belah pihak untuk melanjutkan perkara ;
Memerinthkan kedua belah pihak untuk melanjutkan perkara ;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Rangkasbitung pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2011 M. bertepatan dengantanggal 18 Rabiul Akhir 1432 H. oleh kami Drs. ABDUL ROSYID, M.H sebagai KetuaMajelis serta Dra.
8 — 0
Memerinthkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,(Tigaratus satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 10 Nopember 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1437 Hijriyah, oleh Hakim PengadilanAgama Brebes yang terdiri dari Drs.H.Muchtaruddin sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs.Iswandi dan Drs.H.Ruswanto.S, MSI sebagai hakimhakim Anggota serta diucapkanoleh Ketua Majelis pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadirioleh
8 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2651/Pdt.G/2018/PAJB dari Pemohon ;
2. memerinthkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register Perkara;
3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
11 — 14
Memerinthkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
64 — 9
Memerinthkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencoret gugatan Penggugat dari register perkara;
3. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.711.000,- (dua juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
12 — 5
Memerinthkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 269.000,- (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
17 — 12
- Mengabulkan permohonan pncabutan perkara Nomor 328/Pdt.G/2021/PA.Sgm dari Penggugat
- Memerinthkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585000,00 ( lima ratus delapan puluh limaribu );
Rita Rosita Binti Rosmalia
Tergugat:
Iwan Setiawan bin ijo M Nur
41 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara cerai gugat nomor 0045/ Pdt.G/2017/Ms-Ttn, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerinthkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
37 — 11
MENGADILI :Sebelum memutus pokok perkara :1. memerinthkan kepada Penggugat untuk mengucapkan sumpah pelengkap (suppletoir) yang berbunyi : wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa segala apa yang telah saya sampaikan dimuka persidangan ini adalah sebenar, tidak lain kecuali yang benar ;2. menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;
danmenyatakan tidak dapat lagi menghadirkan saksi dan bukti lainnya, maka Majelis berpendapatbahwa terdapat lasan untuk membebankan sumpah pelengkap (suppletoir) seperti dalam amarputusan dibawah ini kepada Penggugat dan menggantungkan putusan perkara ini pada sumpahtersebut;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara, karena ini belum selesai, ditangguhkanhingga putusan akhir;Memperhatikan pasal 182 R.Bg. dan segala ketentuan hokum yang berkaitan denganperkara ini.MENGADILI :Sebelum memutus pokok perkara :1. memerinthkan
60 — 7
Memerinthkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000 ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah
14 — 3
agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di KabupatenWTanah Laut, sebagai Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutandan Majelis Hakim telah menetapkan hari persidanganpertama, Senin tanggal 28 Pebruari 2011,telahmelaksanakan pemanggilan terhadap Penggugat dan Tergugat;Menimbang,bahwa pada sidang pertama Penggugat dantergugat telah datang menghadap di persidangan,laluMajelis mendamaikan kedua belah pihak yangberperkara,kemudian Majelis memerinthkan
19 — 7
Memerinthkan Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
14 — 2
kembali dan Tergugat tidakbisa hadir karena sementara bekerja, oleh karenanya dengan didasarkankepada ketentuan pasal 124 HIR gugatan Penggugat patut dikabulkanpencabutannya.Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan pasal 89 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 biaya harusdibebankan kepada Penggugat.Mengingat peraturan perundangundangan dan kaidah syar'iyyah yangberkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya.2.Memerinthkan
11 — 0
Memerinthkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara para regeste perkara.
3.Membebankan kepada Pemohon untk membayar beaya perkara sejumlah Rp.431.000.00 { empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah}.
9 — 0
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Memerinthkan panitera pengadilan agama Serang untuk mencorek dari daftar register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 291.000,00 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah ).
Memerinthkan panitera pengadilan agama Serang untuk mencorek daridaftar register perkara ;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 291.000,00 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah ).Hal. 9 dari 11, Penetapan No. 2085/Pdt.P/2018/PA.SrgDemikian dijatunkan penetapan ini pada hari Rabu tanggal 12 Desember2018 oleh H. Rusman, S.H sebagai Hakim Tunggal.
7 — 3
Sbr dari Penggugat
- Memerinthkan Panitera Pengadilan Aama Sumber untuk mencatat Pencabutan perkara tersebut. dalam register perkara;
-Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Memerinthkan Panitera Pengadilan Aama Sumber untuk mencatatPencabutan perkara tersebut. dalam register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sumber pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1441 Hijriyah, oleh kami H. ABDULHANAN, SH.,MH sebagai Ketua Majelis, Drs. ANHAR, M.HI. dan Drs.