Ditemukan 7 data
62 — 1
Memfaskh pernikahan Penggugat PENGGUGAT dengan Tergugat TERGUGAT ; ---3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah) ; ----------------------
Memfaskh pernikahan Penggugat PENGGUGAT dengan Tergugat TERGUGAT ; 3.
32 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Memfaskh pernikahan Penggugat (Dwi Pusparina binti Sagiyo) terhadap Tergugat (Ahmad Yani bin H.
Memfaskh pernikahan Penggugat (Xxxxx) terhadap Tergugat (Xxxxx)yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2006 di KUA Pucuk,Lamongan;3.
Memfaskh pernikahan Penggugat (Xxxxx) terhadap Tergugat (Xxxxx)yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2006 di KUA Pucuk,Lamongan;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 576.000, (lima ratus tujuh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Bekasi dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 07 Juni 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Ramadhan 1439 Hijriyah oleh kami Drs. H.
12 — 9
Memfaskh Pernikahan Penggugat, (TERGUGAT) terhadap Penggugat,(PENGGUGAT);3.
22 — 3
dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesianomor 726 K/Sip/1976 tanggal 15 Januari 1977 yang berbunyi Bahwa setiappenyelesaian sengketa perkawinan (perceraian) ditentukan berdasar hubunganhukum pada saat perkawinan berlangsung, bukan berdasarkan agama yang dianutpada saat terjadi sengketa, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa danmengadili serta memutus perkara a quo ;Menimbang, bahwa dari permohonan Pemohon di persidangan, maka yangmenjadi hal pokok dalam perkara imi adalah Pemohon memfaskh
terjalinhubungan komunikasi serta tidak terlaksana hubungan layaknya suamiisteri ; Bahwa pada saat pernikahan berlangsung Pemohon dengan Termohon beragamaIslam dan sekarang Pemohon dengan Termohon samasama beragama Kristen ; Bahwa saksi sudah pernah berupaya memberikan saran kepada Pemohon agarmempertahankan kerukunan rumah tangga dengan Termohon tetapi tidak berhasildan Pemohon tetap akan bercerai dengan Termohon;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dalam petitum angka 2 mohon agarPengadilan Agama memfaskh
42 — 17
Mengadili
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Memfaskh perkawinan Penggugat (Risqa Octarina Sastra Binti Sjahroel Abidin) dengan Tergugat (Shane De Reuck Bin Thor De Reuck);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 992.200,- (sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
10 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Memfaskh pernikahan Penggugat (Imas Lia binti Uha) terhadap Tergugat (Lie Boen Liang bin P.
16 — 0
mediasi Pengadilan Agama Medan dan Mediator melaporkan kepada MajelisHakim bahwa mediasi telah gagal, karena kedua belah pihak menolak untukdidamaikan, termasuk menolak untuk mengajukan usulusul perdamaian, maka telahterpenuhi Pasal 32 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016tentang prosedur mediasi di Pengadilan;Halaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 2151/Pdt.G/2019/PA.MdnMenimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalahPemohon konvensi memohon agar Majelis Hakim memfaskh