Ditemukan 313388 data
80 — 25
84 — 28
174 — 86
9 — 0
TERGUGAT MENGGUGAT
10 — 0
Penggugat melawan Menggugat
230 — 83
DALAM GUGATAN POKOK / KONPENSI :DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi para Tergugat Konpensi untuk sebagian ; Menyatakan Gugatan Penggugat Konpensi Prematur dan para Penggugat Konpensi tidak memiliki Persona Standi in Yudicio (hak menggugat) untuk menggugat para Tergugat Konpensi ; Menolak eksepsi Tergugat Konpensi untuk selebihnya ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; II.
DALAM GUGATAN INTERVENSI : DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi para Tergugat Intervensi untuk sebagian ; Menyatakan gugatan para Penggugat Intervensi Prematur, dan Para Penggugat Intervensi tidak memiliki Persona standi in Yudicio (hal menggugat) untuk menggugat para Tergugat Intervensi ; Menolak eksepsi para Tergugat Intervensi untuk selebihnya ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Intervensi tidak diterima ; DALAM KONPENSI / REKONPENSI / INTERVENSI :
dahulu walaupun adabantahan, banding, kasasi, peninjauan kembali atau upaya hukumlainnya (uit voerbaar bij voorrad) ;Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ;ATAUApabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksadan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et Bono) ;JAWABAN TERGUGAT IV :DALAM PERKARA INTERVENSI.Bahwa dari isinya intervensi dari Para Penggugat Intervensi ternyataPara Penggugat Intervewnsi ikut serta untuk menggugat
gugatan Konpensi ;Menimbang, bahwa oleh karena telah dipertimbangkan bahwaseorang bekas pengurus Yayasan / Pendiri Yayasan tidak mempunyaipersona standi in yudisio untuk mengajukan gugatan Perdata terhadapYayasan yang pernah di kelolanya, baik itu berdasar Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga Yayasan aquo / ataupun peraturan per UndangUndangan yang berlaku, maka anak keturunan / ahli waris bekas pendiriYayasan seperti para Penggugat Intervensi itupun tidak punyai PersonaStandi in Yudicio pula untuk menggugat
DALAM GUGATAN POKOK / KONPENSI :DALAM EKSEPSI :e Menerima eksepsi para Tergugat Konpensi untuk sebagian ;e Menyatakan Gugatan Penggugat Konpensi Prematur dan paraPenggugat Konpensi tidak memiliki Persona Standi in Yudicio(hak menggugat) untuk menggugat para Tergugat Konpensi ;e Menolak eksepsi Tergugat Konpensi untuk selebihnya ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Il. DALAM REKONPENSI :e Menyatakan gugatan Rekonpensi ditolak ;Hl.
DALAM GUGATAN INTERVENSI :DALAM EKSEPSI :e Menerima eksepsi para Tergugat Intervensi untuksebagian ;e Menyatakan gugatan para Penggugat IntervensiPrematur, dan Para Penggugat Intervensi tidakmemiliki Persona standi in Yudicio (hal menggugat)untuk menggugat para Tergugat Intervensi ;e Menolak eksepsi para Tergugat Intervensi untukselebihnya ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan gugatan Intervensi tidak diterima ;DALAM KONPENSI /REKONPENSI / INTERVENSI :e Menghukum Penggugat Konpenasi dan PenggugatIntervensi
65 — 10
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) perihal : Permohonan bantuan dana untuk kegiatan bakti social Ormas GERAM, dalam rangka Sunatan massal Muallaf asal Kota Banjar, Kab.Ciamis, Kab.Pangandaran dan Kab/Kota Tasikmalaya beserta rincian dananya. 1 (satu) buah Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). 1 (satu) buah Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar.
Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah cap stempel gerakan rakyat menggugat (GERAM) Kota Banjar; 2 (dua) lembar surat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang di tanda tangan oleh Ketua Ormas GERAM Sdr.DENI MULYADI pada tahun 2014. 2 (dua) lembar surat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang di tanda tangan oleh Ketua Ormas GERAM Sdr.DENI MULYADI pada tahun 2015.
Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)adalah sebagai Ketua dan terdakwa RIDA LAELA tidak masuk dalamormas Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).Bahwa tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua ormas GerakanRakyat Menggugat (GERAM) yaitu mengawasi seluruh kegiatan ormasGerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan saksi tidak pernahmenyuruh terdakwa RIDA LAELA untuk membuat Surat permohonanBantuan dana untuk kegiatan Bhakti Sosial ormas Gerakan RakyatMenggugat (GERAM).Bahwa perbedaan surat ormas Gerakan Rakyat Menggugat
bentuk Cap Stempel ormas Gerakan Rakyat Menggugat(GERAM) Kota Banjar yang di buat oleh terdakwa RIDA LAELA setelahdilihat adalah bentuk Cap Stempel ormas Gerakan Rakyat Menggugat(GERAM) yang asli loniong ke atas, di tengahnya ada gambar tanganmengepal dan bintang tiga dengan warna merah dan tulisannyaGerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dengan warna biru sedangkanyang di buat oleh terdakwa RIDA LAELA bentuknya lonjong ke pinggirdan tulisan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar denganwarna biru.Bahwa
bentuk Cap Stempel ormasGerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar yang di buat olehterdakwa RIDA LAELA setelah saya lihat adalah bentuk Cap Stempelormas Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang asli lonjong ke atas,di tengahnya ada gambar tangan mengepal dan bintang tiga denganwarna merah dan tulisannya Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)dengan warna biru sedangkan yang di buat oleh terdakwa RIDA LAELAbentuknya lonjong ke pinggir dan tulisan Gerakan Rakyat Menggugat(GERAM) Kota Banjar dengan warna
PelajarLingk.Cikabuyutan Barat Kel.Hegarsari Kec.Pataruman Kota Banjar.Bahwa bentuk Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) KotaBanjar yang dibuat tersebut adalah lonjong ke samping dengan bertulisakanRakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar dan warna tinta Cap StempelGerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar yang dibuat tersebutadalah warna biru.Bahwa maksud membuat Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat(GERAM) Kota Banjar tersebut agar di percaya oleh pihak yang dimintaibantuan dana.Bahwa yang
beserta rincian dananya.1 (satu) buah Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).1 (satu) buah Cap Stempel Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) KotaBanjar.1 (satu) bok tempat Cap Stempel merk JOYKO warna putih.1 (satu) bok tinta warna biru merk Yamura STAMP PAD INK.1 (satu) buah pulben merk Snowmen wanrna biru.Dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) buah cap stempel gerakan rakyat menggugat (GERAM) KotaBanjar;2 (dua) lembar surat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang ditanda tangan oleh Ketua Ormas GERAM
1.DOLFINUS RUMAROPEN
2.MARKUS RUMAROPEN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SORONG
207 — 69
M E N G A D I L I :
- DALAM EKSEPSI:
Menerima eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing untuk menggugat, karena bukan orang yang berhak untuk menggugat.
- DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima.
Penggugat a quo Tidak Memiliki Legal Standing UntukMenggugat, karena bukan orang yang berhak untuk menggugat(Eksepsi Diskualifikasi).Bahwa Penggugat mengaku sebagai ahli waris dari AlmarhumHermanus Rumaropen dan ibu Dortje Mirino, termasuk semua abhiwaris lainnya, yang disebutkan oleh Penggugat dengan mengakusecara Lisan dan tidak ada Keputusan Tata Usaha Negara dariLembaga, Instansi, atau Peradilan Umum yang berwenang untukmenentukan ahli waris dari Almarhum Hermanus Rumaropen danibu Dortje Mirino
Penggugat a quo Tidak Memiliki Legal Standing UntukMenggugat, karena bukan orang yang berhak untuk menggugat(Eksepsi Diskualifikasi).Bahwa subyek hukum yang dapat bertindak sebagai penggugat dalamsengketa tata usaha negara berdasarkan pasal 53 ayat (1) UU Nomor5 Tahun 1986 adalah "orang atau badan hukum", dimana orang yangdimaksud adalah 1 (satu) orang, sedangkan badan hukum harusdiwakili oleh orang yang ditunjuk secara sah dan legal.
Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing untukmenggugat, karena bukan orang yang berhak untuk menggugat dengandua alasan yang selengkapnya termuat dalam bagian Tentang DudukSengketa di atas.Menimbang, bahwa Tergugat Il Intervensi dalam Jawabannya,tertanggal 03 Januari 2021, mengajukan eksepsieksepsi antara lain:1. Gugatan Salah Alamat (Error In Persona).2.
Gugatan Telah Lewat Waktu.Halaman 60 dari 71 Putusan Nomor: 50/G/2020/PTUN.JPRMenimbang, bahwa berdasarkan asas dominus litis dan ketentuanPasal 107 UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara, mengaturbahwa Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianberserta penilaian pembuktian, maka Pengadilan akan terlebin dahulumempertimbangkan eksepsi Tergugat mengenai Para Penggugat tidakmemiliki Legal Standing untuk menggugat, karena bukan orang yangberhak untuk menggugat.Menimbang, bahwa dalam
DALAM EKSEPSI:Menerima eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak memiliki LegalStanding untuk menggugat, karena bukan orang yang berhak untukmenggugat.ll. DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima.2.
79 — 32
M E N G A D I L I --------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat mengenai kepentingan menggugat ;-------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;------------------------------------------ Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 224.000,- ( dua ratus dua puluh empat ribu rupiah ) ;--
78 — 37
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak mempunyai hak atau kepentingan untuk menggugat ; ------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;------------------------------------------Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
61 — 29
DALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai kepentingan menggugat ; DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; 2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam ini sebesar Rp. 3.477.000,- ( tiga juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah );
mmniennmnnnBahwa ternyata tanah tersebut sudah memiliki sertifikat yang tanpa diketahui asal usulnya dari para Pemilik sertipikat mendapatkan tanahtersebut sehingga Penggugat sangat keberatan dengan sertipikattersebut, yang tentunya sertipikat tersebut di duga didapatkan dengancaracara tidak terpuji atau dengan caracara melanggar hukum;Bahwa UndangUndang No. 5 Tahun 1960 mengenai pendaftaran tanahmenganut system Stelsel Negatif: dimana seseorang yang merasa palingberhak atas suatu persil tanah masih dapat menggugat
122 — 52
Mengabulkan eksepsi tentang kewenangan absolute dan kewenangan menggugat dari Penggugat ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Klas IB Jember tidak berwenang memeriksa perkara a quo ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 691.000 (enam ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat ;
penerbitanperaturan perundangundangan maupun keputusan atau kebijakan yangdikeluarkan oleh para Tergugat yang masuk ruang lingkup hukumadministrasi ;Menimbang, bahwa selain daripada itu Tergugat V, VI, VII, dalamjawabannya mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Tentang kewenangan mengadili (kompetensi absolut), bahwa yangberwenang mengadili perkara a quo adalah Pengadilan Tata UsahaNegara, karena yang dimohonkan pembatalan sebuah keputusan ;2 Penggugat tidak memiliki legal standing untuk menggugat
merupakan kewenangan mutlak (kompetensi absolut) dariPengadilan Tata Usaha Negara bukan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka eksepsi tentangkompetensi absolut dapat dikabulkan, dan Pengadilan Negeri Jember menyatakantidak berwenang menyatakan Izin Ganggugan (HO) Nomor : 503/070HO/35.09.512/2013 tanggal 30 September 2013 batal demi hukum ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan eksepsitentang Penggugat tidak berwenang bertindak menggugat
508 — 142
M E N G A D I L I A.EKSEPSIMenerima Eksepsi dari Tergugat mengenai tenggang waktu menggugat;B.DALAM POKOK PERKARA1.Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.286.000,00 ( dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
106 — 105
DALAM EKSEPSII.Terhadap Obyek Sengketa 1;-Menerima Eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak memiliki kepentingan Menggugat; II.Terhadap Obyek Sengketa 2;-Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK SENGKETAI.Terhadap obyek sengketa 1;-Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijverklaard);II.Terhadap obyek sengketa 2;-Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 662.000 (Enam Ratus
Kabupaten KutaiKartanegara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau, Kabupaten Tarakan,Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur periode 2014 2019.Tanggal 17 Maret 2014, khusus terhadap lampiran kolom angka 3, KotaBalikpapan yang selanjutnya disebut Obyek Sengketa 2 (vide bukti T3)Menimbang, bahwa Para Penggugat menggugat kedua obyek sengketa tersebut diPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dengan tuntutan yang pada pokoknya adalahmemohon untuk dinyatakan batal atau tidak sah surat keputusan obyek
Tenggang waktu pengajuan gugatan.Menimbang bahwa terhadap ketiga hal tersebut, untuk angka dan angka 2termasuk eksepsi yang diajukan oleh Tergugat, dengan demikian terhadap syarat formalyang juga menjadi eksepsi Tergugat, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya padabagian dalam eksepsi putusan ini;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menguji apakah gugatanPara Penggugat telah memenuhi tenggang waktu menggugat sebagai syarat formil sebuahgugatan di Peradilan Tata Usaha Negara?
sementaraberdasarkan gugatan Para Penggugat, diketahui bahwa Penggugat mendaftarkangugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara di Samarinda, pada tanggal 10April 2014, maka sesuai dengan ketentuan pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka Penggugat mengajukan gugatan inimasih dalam tenggang waktu 90 (sembilan Puluh) hari sejak saat diterimanya SuratKeputusan Tergugat dimaksud sehingga menurut Majelis Hakim gugatan penggugat masihmemenuhi tenggang waktu menggugat
330 — 142
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
Mengabulkan eksepsi para Tergugat;
Menyatakan Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitima standi in judicio) untuk menggugat;DALAM PKPK PERKARA:
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 2.951.000,- (dua juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);YLPK KALIMANTAN TIDAK BERHAK UNTUK MENGGUGAT(LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO)1.1.YLPK Kalimantan selaku Kuasa PENGGUGAT tidakmemenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumena.
Oleh karenanya untuk dapat menggugat LPKSMharus dapat membuktikan bahwa dalam AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dapat berprofesimemberi jasa hukum. Senyatanya pada awal persidangangugatan a quo PENGGUGAT dalam surat gugatannya tidakmelampirkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RIdan juga tidak melampirkan surat pengumuman BeritaNegara RI.
YLPK KALIMANTAN TIDAK BERHAK UNTUK MENGGUGAT(LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO)4.1.YLPK Kalimantan selaku Kuasa PENGGUGAT tidakmemenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumenc.
Hak yang diberikan olehUUPK kepada YLPKK hanyalah sebatas hak untuk menggugat.
Menyatakan Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitima standi injudicio) untuk menggugat;Halaman 133 dari 135 Putusan Perdata Gugatan Nomor 203/Pat.G/2018/PN BppDALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
122 — 36
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat tentang Penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.899.000,-(Dua Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) ;
76 — 27
Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi dari Tergugat mengenai bahwa gugatan Penggugat telah kekurangan pihak, tidak menggugat semua ahli waris.Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 901.000,- (sembilan ratus satu ribu rupiah) ;
Penggugat telah cacat secara formalyakni kekurangan pihak Tergugatnya, maka gugatan Penggugat haruslah dinyatakantidak dapat diterima.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka dirinya adalah pihak yang dikalahkan yang harus diwajibkan untukmembayar biaya perkara ini ;Mengingat ketentuan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi :e Menerima eksepsi dari Tergugat mengenai bahwa gugatan Penggugat telahkekurangan pihak, tidak menggugat
233 — 47
Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai kepentingan menggugat ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 1.201.000,- (Satu Juta Dua Ratus Satu Ribu Rupiah);
keteranganketerangan saksisaksidipersidangan ;e Telah mendengarkan keterangan kedua belah pihak yangbersengketa;e Telah membaca Berita Acara perkaratersebut ;e = Telah membaca berkas perkaratersebut ;women n nance nce n nen en ene TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa gugatan Penggugat tertanggal 18 Desember 2014didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang padatanggal 18 Desember 2014 yang diperbaiki dan diserahkan pada tanggal 13Januari 2015;5Menimbang, bahwa Penggugat menggugat
;I Kepentingan dalam kaitanya yangberhak menggugat.
hukumbangunanbangunan tersebut dibangun secara ilegal tanpa izin serta dibangundiatas lahan dengan HPL Tergugat yang seharusnya mendapatkan izin/legalitasdari tergugat terlebih dahulu, sementara berdasarkan hasil pemeriksaan setempatterlihat bahwa diatas lahan Penggugat II Intervensi sendiri belum terdapatbangunan, sehingga atas fakta hukum tersebut Majelis berpendapat bahwa haltersebut diatas bukanlah suatu hal atau alasan yang dapat dijadikan olehpenggugat dan penggugat II Intervensi sebagai alasan untuk menggugat
TERGUGAT II INTERVENSI: -PURA PUSEH DESA PEKRAMAN KARANGASEM.
114 — 66
MENGADILI:DALAM EKSEPSI:-Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak memiliki legal standing untuk menggugat;
DALAM POKOK SENGKETA:1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 388.000,- (tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).Jangan sampai nantinya anak/anakanak penggugatmenggugat kembali karena mengaku tidak mengetahui, menyangkalkeputusan orang tuanya, berdasarkan alasanalasan tersebut maka tidakmengetahui, menyangkal keputusan orang tuanya, berdasarkan alas analasan tersebut maka sudah sepatutnya Gugatan a quo dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) ;Bahwa penggugat tidak memiliki legal standing untuk menggugat,dikarenakan Penggugat hanyalah penggarap yang diberikan menggaraptanah milik Pelaba
Untuk dianggap sebagai orang yang berkepentingantidak cukup kalau Penggugat itu hanya berkedudukan sebagai anggota suatukelompok orangorang saja; Kepentingan itu harus bersifat pribadi, artinya Penggugat itu memiliki suatukepentingan untuk menggugat yang jelas dapat dibedakan dengan kepentinganorang lain; Kepentingan itu harus bersifat langsung, artinya yang terkena secara langsung ituadalah kepentingan Penggugat sendiri dan kepentingan tersebut bukandiperolehnya dari orang lain; Kepentingan itu
Meskipun Penggugatdapat menentukan luas tanah yang didalilkan dalam gugatannya, Majelis Hakimmenilai perihal luas tanah saja tidak cukup dijadikan patokan untuk menilai adanyakepentingan Penggugat yang dirugikan berkaitan dengan keberadaan objek sengketa,karena sesungguhnya berdasarkan uraian diatas harus ada hubungan Penggugatdengan kepentingan menggugat, serta ada kepentingan yang bersifat pibadi danlangsung yang harus dipenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum diatas cukupalasan
bagi Majelis Hakim untuk menyatakan Penggugat nyatanyata tidakmempunyai kepentingan untuk menggugat sehingga eksepsi Tergugat II Intervensitentang Penggugat tidak memiliki legal standing untuk menggugat dinyatakanditerima dan terhadap dalil eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi selebihnyatidak perlu dipertimbangkan lagi; DALAM POKOK SENGKETA ;Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Penggugattidak memiliki legal standing untuk menggugat dinyatakan diterima maka terhadappokok
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, danUndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan ketentuanperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini; MENGADILIDALAM EKSEPSI: 222 n nn ne nnn nnn ncn nnn ncn cnc ncnneee Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak memiliki legalstanding untuk menggugat
YUNI LACHMATUN NURONIYAH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Intervensi:
Ir. Hj. Rina Farida Zulkarnain
217 — 7
MENGADILI
Dalam Eksepsi:
Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Penggugat tidak memiliki kepentingan untuk menggugat;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.428.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh delapan ribu Rupiah);