Ditemukan 3 data
53 — 13
Menyatakan bahwa terdakwa ONG MENTRES IWAN EFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah telah melakukan tindak pidana PENGANIAYAN.2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan ;5.
ONG MENTRES IWAN EFENDI
PUTUSANNOMOR :357 /Pid.B/2013/PN.Btg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA KSA.PENGADILAN NEGERI BITUNG yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini, dalam perkara terdakwayang identitasnya sebagai berikut:Nama Lengkap : ONG MENTRES IWAN EFENDI ;Tempat lahir : Blitar ;Umur/tg lahir : 30 Tahun/ 01 September 1983 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kelurahan Bitung Barat I Ling I Kec.Maesa
Bitung tentang penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini.e Membaca Penetapan Hakim tentang penetapan hari sidang. .e Mendengar keterangan para saksi dan terdakwa.Menimbang bahwa telah didengar tuntutan pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum, yangtelah dibacakan di persidangan tanggal 15 Mei 2013 yang pada pokoknya memohon agar MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :Hal dari 10 Putusan No.57/Pid.B/2013/PN.Btg1 Menyatakan terdakwa ONG MENTRES
secara lisan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman.Menimbang bahwa atas Pembelaan dari terdakwa Penuntut Umum telah mengajukanReplik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang bahwa atas Replik Penuntut Umum, Terdakwa juga telah menyampaikanDuplik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada pembelannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kedepan persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum,dengan surat dakwaan berbentuk tunggal sebagai berikut ;.DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa ONG MENTRES
Unsur Barang Siapa ; Unsur Melakukan Penganiayaan ;Ad.1 Unsur Barang Siapa : Menimbang,bahwa hukum pidana kita menganut asas bahwa yang dapat dipersalahkan untuksuatu pelanggaran pidana adalah setiap subjek hukum yaitu setiap manusia atau orang yangmerupakan pendukung hak dan kewajiban sehingga kepadanya dapat dipertanggung jawabkanperbuatannya serta dianya tidak pula dikecualikan oleh Undangundang ;Menimbang,bahwa oleh karena dalam perkara ini terdakwanya yang dihadapkankepersidangan adalah ONG MENTRES
dijatuhkan terhadap terdakwa lebihlama masanya dengan penahanan yang telah dijalani, maka untuk mempermudah pelaksanaanputusan perkara ini diperintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, selain itu pula kepadaterdakwa tersebut dibebani untuk membayar biaya perkara yang akan ditetapkan dalam diktumputusan di bawah ini.Memperhatikan segenap peraturan perundangundangan yang berlaku yang berhubungandengan perkara ini, khususnya pasal 351 ayat (1) KUHPidana.MENGADILI1 Menyatakan bahwa terdakwa ONG MENTRES
64 — 41
Mentres (Alm)dan Sujiani( Bukti PIV )5. Bahwa seiring dengan berjalannya waktu belum dilaksanakan pembagiansecara kekeluargaan sesuai perintah diktum 4, maka timbul peristiwasebagai berikut :a. Turut TERGUGAT bernama RAWI als. LAWI, telah meninggal di DesaGlanggang RT 006 RW 002, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang,tanggal 09 September 1999;b. TERGUGAT (TAMSIYAH) telah meninggal di Desa Glanggang RT 006RW 002, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, tanggal 05 April 2001;c.
Mentres (Alm)dan Sujiani.4. Menghukum Tergugat s/d VIII untuk membagi dalam keadaan kosongharta waris (Tirkah) Bapak alm. WARNI WAHMAN masingmasing 1%bagian dari :4.1.
53 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Jumali Bin Mukiran Mentres) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Susiah Binti Katiman Tulus) di depan sidang Pengadilan Agama Soasio;
- Membebankan kepadaPemohon untuk membayar