Ditemukan 1 data
17 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangko untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Merangin dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten MeranginS, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);