Ditemukan 3 data
16 — 7
Bahwa Tergugat wajib mengizinkan Penggugat untuk mengambil, mengasuh, merawat dan mengajak menginap anak berdasarkan permintaan Penggugat dan sebaliknya Tergugat diberikan izin untuk merawat, mengasuh, berinteraksi, berkumpul, mengajak dan menginap di kediaman Tergugat;
3.4. Bahwa Tergugat sepakat untuk memberikan nafkah dan kebutuhan anak (susu, pampers dan perlengkapan lain) yang diberikan secara langsung.
Terbanding/Penggugat : Akhmad Fatkhuri Bin Jazuli
40 — 30
strong>Dalam Provisi:
- Menolak tuntutan provisi Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah terhadap seorang anak laki-laki bernama Ubay Ubaidullah Abu Jafar bin Akhmad Fatkhuri, yang lahir pada tanggal 14 Juli 2020, dan Penggugat berkewajiban untuk memberikan akses kepada Tergugat sebagai seorang yang pernah mengasuh dan merawat
71 — 0
pada tanggal 4 Januari 2005 di Gereja GPIB Jemaat Immanuel Malang, putus karena perceraiaan dengan segala akibat hukumnya ;
3.Menetapkan hak asuh anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat bernama :
- Naomi Hana Napitupulu ;
- Eunike Melva Napitupulu ;
- Natania Indah Karunia Napitupulu ;
diserahkan kepada Penggugat dengan kewajiban agar Penggugat memberikan akses dan kesempatan kepada Tergugat untuk ikut merawat